Logo Harian.news

OJK Ungkap Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sulsel, Ini Angkanya

Editor : Redaksi II Selasa, 20 Oktober 2026 16:02
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin. (Dok/ OJK)
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin. (Dok/ OJK)

HARIAN.NEWS, SOPPENG – Tingkat literasi keuangan masyarakat Sulawesi Selatan tercatat sebesar 61,03 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional yang mencapai 69,57 persen. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya memperluas edukasi agar masyarakat semakin cakap mengelola keuangan dan memilih layanan keuangan yang tepat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam kegiatan edukasi keuangan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Kabupaten Soppeng, Senin (19/10/2026).

Baca Juga : Jangan Tergiur Untung Banyak, OJK Ingatkan Warga Bone Waspadai Investasi Ilegal

Kegiatan yang turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Muchlasin mengatakan, pertumbuhan industri jasa keuangan perlu diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat agar akses keuangan dapat dimanfaatkan secara aman dan produktif.

“Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif. Masyarakat yang cerdas secara finansial akan melahirkan keluarga yang tangguh, pelaku usaha yang semakin produktif, serta daerah dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat,” ujarnya.

Baca Juga : OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Saham DSSA, BREN, dan CUAN

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang disampaikan OJK, tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen. Sementara itu, Sulawesi Selatan mencatat tingkat inklusi keuangan sebesar 94,27 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat akses masyarakat terhadap layanan keuangan lebih tinggi dibandingkan tingkat pemahamannya. Karena itu, perluasan akses perlu disertai edukasi agar masyarakat tidak sekadar menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, biaya, dan risikonya.

“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Karena itu, edukasi keuangan harus terus diperluas agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola keuangan dengan baik, dan memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab,” kata Muchlasin.

Baca Juga : OJK Terbitkan Aturan Baru Rencana Bisnis Bank, Perkuat Pengelolaan Risiko

Sementara itu, Andi Yuliani Paris menekankan bahwa literasi keuangan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan. Pengetahuan tersebut penting bagi keluarga, generasi muda, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengatur pendapatan serta menentukan pilihan keuangan.

Menurutnya, kecakapan finansial tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan tentang perbankan atau lembaga keuangan. Masyarakat juga perlu mampu mengatur pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memilih pembiayaan sesuai kemampuan, serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan.

“Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Andi Yuliani Paris.

Baca Juga : OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Layanan Lebih Murah

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman keuangan untuk melindungi masyarakat dari penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat didorong untuk bersikap kritis sebelum menggunakan produk keuangan, membaca ketentuan layanan, memastikan legalitas penyedia jasa, serta tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya karena iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

OJK Sulsel Sulbar berkomitmen melanjutkan edukasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat semakin memahami pengelolaan keuangan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan finansial keluarga, mendukung pengembangan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

Tag : OJK
KomentarAnda