Omzet Rp200 Juta/Hari, Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda Dibungkam

HARIAN.NEWS, SAMARINDA – Setelah empat tahun bersembunyi dan lolos dari operasi petugas setempat, sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya tumbang. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan tersebut pada Sabtu (16/5/2026).
Tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) mengamankan 13 orang tersangka dalam operasi senyap ini. Rinciannya: 11 anggota sindikat dan 2 orang pengguna narkoba yang kebetulan berada di lokasi.
“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, berhasil digulung,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Eko Hadi Santoso, dilansir dari Antara, Sabtu (16/5/2026).
Omzet Fantastis: Rp150-200 Juta per Hari
Yang mencengangkan adalah besarnya perputaran uang dari aktivitas haram ini. Menurut Brigjen Eko, sindikat ini memiliki omzet penjualan narkoba yang luar biasa besar.
“Omset penjualan narkoba sehari mencapai Rp150-200 juta,” ungkap Hadi.
Jika dihitung secara kasar, dalam sebulan sindikat ini bisa mengantongi Rp4,5 miliar hingga Rp6 miliar. Angka yang sangat fantastis untuk peredaran narkoba di tingkat kampung.
Sindikat Licin Lolos Berkali-kali
Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bayu Putra Samara, mengakui bahwa sindikat ini sangat licin. Beberapa kali operasi dilakukan oleh kepolisian setempat, namun selalu gagal membekuk mereka.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” kata Bayu Putra Samara.
Kali ini, Bareskrim turun langsung dengan strategi yang lebih matang. Tim gabungan dari pusat dikerahkan untuk memastikan tidak ada celah bagi sindikat untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
13 Tersangka Dibawa ke Jakarta
Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk memutus rantai komunikasi sindikat yang mungkin masih memiliki koneksi di Samarinda.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mendalami apakah jaringan ini terhubung dengan bandar besar di tingkat nasional atau bahkan internasional.
Detail mengenai barang bukti — seperti jenis narkoba, jumlah sitaan, serta peran masing-masing tersangka — akan disampaikan secara lengkap dalam pernyataan resmi mendatang oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Penggerebekan di Gang Langgar ini menjadi sinyal tegas bahwa Bareskrim Polri serius memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Sindikat sekecil apapun, sekian tahun beroperasi sekalipun, tidak akan luput dari jangkauan hukum.
Publik Samarinda pun kini bisa bernapas lega. Satu kampung narkoba lagi dibersihkan. Namun, perang melawan narkoba masih panjang.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG