Operasi Cipkon Jakpus: 8 Orang Diamankan, Sabu dan Tramadol Disita

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Dalam operasi yang digelar dini hari tadi, Jumat (29/5/2026), delapan orang diringkus. Mereka diduga kuat terlibat peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin.
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) digelar mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB. Sebanyak 164 personel gabungan dari Polres dan jajaran polsek diterjunkan ke sejumlah titik rawan.
“Ini langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Kami ingin masyarakat merasa aman. Fokus kami: tawuran, narkoba, obat keras, dan kendaraan yang terkait kejahatan,” tegas Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung kepada wartawan.
Dari Tanah Abang hingga Johar Baru, Barang Bukti Bervariasi
Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan tiga orang. Salah satunya pria berinisial FAS. Dari tangannya, polisi menemukan 20 plastik klip sintetis. Dua unit ponsel dan uang tunai Rp297 ribu juga disita.
Tak hanya itu, seorang pria berinisial S* juga ditangkap karena membawa satu lempeng obat keras jenis tramadol.
Di wilayah Menteng, petugas mengamankan tiga orang terkait kepemilikan obat keras daftar G dan ganja kering. Tujuh unit sepeda motor tanpa surat resmi dan tanpa pelat nomor turut diamankan.
Sementara di Cempaka Putih, seorang pria berinisial P kedapatan membawa lima butir obat diduga jenis eksimer.
Yang paling mencolok dari Johar Baru: pria berinisial RR ditangkap dengan barang bukti sabu berat bruto 0,26 gram*. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku.
Kendaraan Bodong Juga Jadi Sasaran
Operasi ini tidak hanya membidik narkoba. Polisi juga menyisir kendaraan roda dua tanpa dokumen resmi. Pasalnya, motor bodong kerap dikaitkan dengan aksi kriminalitas jalanan seperti begal dan tawuran.
“Kami akan terus tingkatkan patroli rutin di Jakarta Pusat, terutama jam-jam rawan. Peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya harus ditekan,” ujar Reynold.
Imbauan Kapolres: Lapor Via Call Center 110
Kapolres mengajak warga Jakarta Pusat untuk aktif berperan serta. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal, segera laporkan.
“Masyarakat bisa manfaatkan layanan call center 110. Untuk laporan gangguan keamanan atau butuh bantuan polisi, jangan ra-ragu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedelapan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan tentang obat keras tanpa izin. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG