Imbauan Kapolres: Lapor Via Call Center 110
Kapolres mengajak warga Jakarta Pusat untuk aktif berperan serta. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal, segera laporkan.
Baca Juga : Botol Sosis di Pantai Bongkar Jaringan Sabu di Selayar
“Masyarakat bisa manfaatkan layanan call center 110. Untuk laporan gangguan keamanan atau butuh bantuan polisi, jangan ra-ragu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedelapan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan tentang obat keras tanpa izin. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG
