Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi

Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi

HARIAN.NEWS, JENEPONTO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar dua agenda penting sekaligus dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, ini mengagendakan dua pembahasan utama, Penyerahan Lima Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Inisiatif DPRD (Tingkat I) dan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 (Tingkat II).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, para kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat Pemkab Jeneponto.

Pada agenda pertama, penyerahan lima Ranperda inisiatif DPRD ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati dan Ketua DPRD sebagai simbol dimulainya pembahasan bersama.

Adapun lima Ranperda yang diusulkan meliputi,
1.  Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
2. Ranperda perlindungan anak
3. Ranperda Ketahanan pangan
4. Ranperda penguatan literasi
5. Ranperda perubahan atas peraturan daerah sebagai bentuk terhadap Penyesuaian  terhadap kebutuhan daerah dan perkembangan peraturan perundang – undangan

Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto, Khaidir Adi Saputra Saiful, menjelaskan bahwa seluruh usulan regulasi ini lahir langsung dari aspirasi masyarakat.

“Produk hukum yang kami susun bermuara pada penguatan pelayanan publik dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Khaidir.

Dukungan penuh juga mengalir dari fraksi-fraksi di DPRD, seperti Fraksi NasDem dan Fraksi Perindo. Kedua fraksi menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang seimbang dengan pembangunan infrastruktur fisik, salah satunya melalui penguatan budaya literasi dan perlindungan sosial masyarakat.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyambut positif inisiatif DPRD tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihak eksekutif untuk membahas regulasi ini agar menghasilkan payung hukum yang berkualitas dan aplikatif.

“Kami siap membahasnya bersama agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci kemajuan daerah,” ujar Bupati Paris Yasir.

Usai penyerahan Ranperda, acara dilanjutkan ke agenda kedua, yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Laporan ini merupakan wujud transparansi dan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah yang disusun bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melalui dua Rapat Paripurna ini, Pemkab dan DPRD Jeneponto kembali mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berfokus pada kesejahteraan masyarakat menuju Jeneponto Bahagia. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ASWIN RASYID