Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyambut positif inisiatif DPRD tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihak eksekutif untuk membahas regulasi ini agar menghasilkan payung hukum yang berkualitas dan aplikatif.
“Kami siap membahasnya bersama agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci kemajuan daerah,” ujar Bupati Paris Yasir.
Baca Juga : SI-PAKATAU Diluncurkan, Angin Segar Bagi Tenaga Kerja Maritim Jeneponto
Usai penyerahan Ranperda, acara dilanjutkan ke agenda kedua, yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Laporan ini merupakan wujud transparansi dan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah yang disusun bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Melalui dua Rapat Paripurna ini, Pemkab dan DPRD Jeneponto kembali mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berfokus pada kesejahteraan masyarakat menuju Jeneponto Bahagia. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
