JAKARTA,HARIAN.NEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memberikan ungkapan menarik usai peresmian layanan informasi publik nasional terintegrasi info.go.id. Pada acara tersebut, Menteri Budi mengungkapkan bahwa Pusat Data Nasional (PDN) yang terletak di Cikarang direncanakan akan diresmikan pada September 2024.
“Pusat datanya ada di PDN, kita lagi bangun yang di Cikarang. Tadi saya sudah rapat rencananya September 2024 diresmikan PDN di Cikarang,” ungkap Menkominfo kepada awak media yang hadir, ketika ditanya mengenai pusat data yang akan digunakan untuk menyimpan semua data dari situs info.go.id.
Sebagai bagian dari upaya modernisasi dan transformasi digital, pemerintah Indonesia berencana membangun tiga Pusat Data Nasional. Ketiga PDN tersebut akan berlokasi di Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Negara atau IKN.
Baca Juga : Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Kominfo Ajukan Anggaran Rp 10 M
Peresmian PDN yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan September tahun depan, khususnya PDN yang terletak di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Namun, Menkominfo menjelaskan bahwa saat ini proses pembangunan PDN Cikarang masih berada pada tahap awal, yakni mencapai 10 hingga 20 persen. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pembangunan ini sedang berjalan dengan cepat.
“Saat ini baru pondasinya, tapi eskalasinya cepat kok. Tadi saya udah rapat perencanaan, intinya bagus sih. Nanti pada waktunya kita sampaikan kepada teman-teman,” kata Menteri Budi sambil menggurau.
Baca Juga : Server PDN Diserang, Menkominfo: Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dollar
Menkominfo Budi bersama dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, secara resmi meluncurkan info.go.id pada Rabu, 23 Agustus di Jakarta.
Platform informasi publik ini diharapkan dapat memberikan akses yang mudah dan cepat terhadap informasi yang diperlukan oleh masyarakat, dengan sumber yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan.
Menteri Budi juga mengharapkan bahwa melalui keberadaan aplikasi terintegrasi ini, efisiensi dan pemantauan aktivitas layanan informasi publik di tingkat nasional dapat lebih mudah tercapai. Dengan begitu, pemerintah akan semakin mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. ***
Baca Juga : Tangani Konten Negatif, Kominfo Luncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024
Baca berita lainnya Harian.news di Google News