Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Otak Bersama Suami Siri

Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Otak Bersama Suami Siri

HARIAN.NEWS,PEKANBARU – Di balik dinding rumah di kawasan Rumbai, Pekanbaru, tersimpan kisah pengkhianatan yang mengiris nalar. Seorang menantu, yang masih menerima nafkah dari suami sahnya, justru merencanakan kematian ibu mertuanya sendiri.

Bersama pria yang dinikahinya secara siri, mereka menyusun skenario maut yang berakhir dengan hantaman balok kayu ke kepala seorang lansia berusia 60 tahun.

Korban, Dumaris Boru Sitio, terkulai tak berdaya di rumahnya sendiri. Darah menggenang. Nyawa melayang. Dan di balik tragedi ini, terungkap tabir gelap yang melibatkan empat orang: menantunya sendiri, suami siri sang menantu, serta dua rekan komplotan.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membeberkan fakta-fakta yang membuat bulu kuduk berdiri. Anisa Florensa (AF), menantu korban yang menikah dengan anak korban bernama Arnol pada 2022, ternyata menjalani kehidupan ganda.

Setahun setelah pernikahan, AF meninggalkan rumah dan bekerja sebagai kasir spa di Medan, Sumatera Utara. Di perantauan inilah ia diduga menjalin hubungan dengan Slamet (SL).

Yang membuat kasus ini semakin memilukan: AF tetap menjaga komunikasi dengan keluarga suaminya di Pekanbaru, bahkan masih meminta nafkah kepada Arnol hingga tahun 2026.

” Tersangka AF masih terus meminta nafkah uang dan berkomunikasi dengan anak korban hingga tahun 2026 ini,” ujar Kombes Hasyim, Minggu (3 Mei 2026).

Rabu siang, 29 April 2026, menjadi hari terakhir bagi Dumaris. Rekaman CCTV merekam momen yang kelak akan menghantui siapa pun yang menyaksikannya. AF datang dengan mobil hitam, masuk ke rumah, dan menyalami tangan ibu mertuanya dengan sopan. Dumaris, tanpa curiga, menyambut menantunya dengan hangat.

Namun di balik salam dan senyum itu, maut mengintai. Slamet muncul dari belakang, membawa balok kayu besar. Tanpa ampun, ia menghantamkan kayu tersebut ke kepala korban. Dumaris terkulai, bersimbah darah.

Aksi keji ini bukan kerja tunggal. AF dan SL mengajak dua rekan lainnya—pria berinisial E dan wanita berinisial L—untuk membantu melancarkan perampokan harta milik mertuanya.

Kini, sandiwara itu berakhir. Polisi meringkus keempat tersangka. Mereka harus menghadapi ancaman hukuman berat atas pembunuhan berencana yang dilandasi keserakahan.

Kasus ini menjadi cermin pahit tentang bagaimana ikatan keluarga yang sakral bisa robek oleh pengkhianatan. Tentang bagaimana seorang menantu masih menerima nafkah dari suami, namun membalas kebaikan mertua dengan kematian. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG