Aksi keji ini bukan kerja tunggal. AF dan SL mengajak dua rekan lainnya—pria berinisial E dan wanita berinisial L—untuk membantu melancarkan perampokan harta milik mertuanya.
Kini, sandiwara itu berakhir. Polisi meringkus keempat tersangka. Mereka harus menghadapi ancaman hukuman berat atas pembunuhan berencana yang dilandasi keserakahan.
Kasus ini menjadi cermin pahit tentang bagaimana ikatan keluarga yang sakral bisa robek oleh pengkhianatan. Tentang bagaimana seorang menantu masih menerima nafkah dari suami, namun membalas kebaikan mertua dengan kematian. ***
Baca Juga : Menantu Bacok Lansia di Riau, Motif Sakit Hati dan Harta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG
