Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Hemat Energi: Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas 70% dan Berlakukan WFH

HARIAN.NEWS, JAKARTA — Dinamika krisis energi global akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah memaksa Pemerintah Indonesia mengambil langkah ekstrem namun adaptif.

Mulai 1 April 2026, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja sektor swasta setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar respons darurat, melainkan upaya membumikan budaya kerja baru yang lebih digital dan efisien.

“Penerapan Work From Home kepada ASN di pusat dan daerah setiap hari Jumat akan diatur melalui Surat Edaran MenPAN-RB dan Kemendagri,” ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip, Selasa (31/03/2026).

Sektor Swasta Turut Menyesuaikan

Kebijakan ini tidak hanya menyasar abdi negara. Airlangga menyebutkan bahwa sektor swasta pun didorong untuk menerapkan pola serupa.

Namun, implementasinya akan tetap mempertimbangkan karakteristik sektor dan lingkup kerja masing-masing perusahaan.

Aturan untuk pekerja swasta akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. “Kebijakan ini efektif mulai 1 April dan akan kita evaluasi secara menyeluruh setelah dua bulan pelaksanaan,” tambah Airlangga.

Efisiensi Kendaraan Dinas dan Perjalanan Luar Negeri

Selain pola kerja, pemerintah juga memperketat penggunaan fasilitas negara. Penggunaan kendaraan dinas konvensional (berbahan bakar fosil) diminta dipangkas hingga 50 persen.

Pengecualian hanya diberikan bagi kendaraan operasional vital dan kendaraan listrik (EV).

Guna menekan konsumsi energi nasional, pemerintah mendorong ASN untuk beralih ke transportasi publik atau moda transportasi massal. Tak berhenti di situ, pos anggaran perjalanan dinas turut terkena “pangkas”.

“Pemerintah meminta setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menekan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen,” tegas Airlangga.

Langkah berani ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal dan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global yang kian memanas.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG