Logo Harian.news

Pengundian Paslon Pilgub Sulsel: Danny-Azhar 1, Andalan Hati 2

Editor : Rasdianah Senin, 23 September 2024 11:31
Pengundian Paslon Pilgub Sulsel: Danny-Azhar 1, Andalan Hati 2

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.

Hasilnya, paslon Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad akronim DiA mendapatkan nomor urut 1 dan paslon Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi Masse mendapat nomor urut 2.

Pantauan Harian.News, di lokasi pengundian nomor urut dilaksanakan di Hotel Claro kota Makassar, Senin (23/9/2024), dihadiri oleh kedua Paslon dan sejumlah pendukung masing-masing, bersama beberapa elit partai politik (Parpol).

Baca Juga : 26 Anggota DPRD Tana Toraja Siap Menangkan Andalan Hati

“Setelah melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan pasal 121 KPU no 8 tahun 2024 Walikota sebagaimana nomor 10 tahun 2024, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota, dan wakil walikota, menetapkan Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad dengan partai pengusung PPP PDIP dan PKB nomor urut 1,” ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah.

“Calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati partai pengusung PAN, Gelora, Nasdem, Demokrat, Perindo, PSI nomor urut 2,” tambahnya.

Pendukung kedua paslon langsung bersorak seusai jagoan mereka memperlihatkan nomor urut yang didapat. Sementara itu, para pendukung Danny – Azhar langsung serentak mengangkat kertas bertuliskan DiA baik untuk Sulsel 1 Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad.

Baca Juga : Jubir Andalan Hati Beberkan Kerja Nyata ASS untuk Kabupaten Jeneponto

Setelah pengundian nomor urut paslon, tahapan Pilgub Sulsel akan memasuki masa kampanye. Adapun, masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang.

Penulis: Nursinta
KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda