HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) tahap ke-II yang dijadwalkan akan digelar, Kamis (7/3/2024) akan ditunda.
Kabar tersebut awalnya sentral dibicarakan oleh mahasiswa dan berbagai dosen di civitas UNM, Harian.News juga mendapatkan pesan tertulis terkait isu penundaan tersebut.
Harian.News mencoba mengonfirmasi kabar penundaan ini kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pilrek UNM, Prof Hamsu Gani.
Baca Juga : Permohonan Praperadilan Ditolak, Begini Respon Nadiem Makarim
Prof Hamsu mengatakan, jadwal tersebut masih bersifat tentatif. Menunggu instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Ditunda karena belum sesuai degan waktunya Pak Menteri (Nadiem Makarim). Jadi waktunya tentatif,” jelas Prof Hamsu, Selasa (5/3/2024).
Prof Hamsu kemudian menegaskan, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, entah dimajukan atau diundur tidak berkaitan dengan laporan terkait salah satu calon Rektor UNM pada Pilrek tahap pertama.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
“Bukan ditunda karena ada laporan ya,” tegasnya.
Ia mengatakan saat ini, pihaknya tengah menunggu kesiapan Kementerian untuk melanjutkan Pilrek tahap ke-II
“Kami sebagai panitia kita menunggu saja kesiapan Pak Menteri (Nadiem Makarim),” katanya.
Baca Juga : Program PPG Prajabatan 2025 Segera Dibuka untuk Umum
Terpisah, salah satu dosen UNM membeberkan, alasan utama penundaan tersebut dikarena adanya laporan terkait salah satu kandidat calon rektor.
“Tahap kedua pilrek akan tertunda dek,” ujar tulis salah satu dosen UNM, Senin (4/3/2024) malam.
Sebelumnya, Prof Ichsan, menyebut terjadi kecurangan pada Pilrek tahap pertama. Dugaan ini bahkan Ia laporkan dengan melayangkan protes ke Kemendikbudristek.
Baca Juga : UMI Ditunjuk Kemendikbudristek Gelar Opening dan Kick Off Wirausaha Merdeka 2024
“Saya merasa ini tidak sesuai dengan proses, jadi saya terbang ke Jakarta membawa gugatan ini ke Kemendikbudristek,” ujarnya kepada awak media, Jumat (1/3/2024) lalu.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
