HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, turut menghadiri rapat persiapan Implementasi Portal Administrasi Pemerintahan (PAP) yang diadakan oleh Kementerian PANRB RI secara virtual, Senin (30/09/2024).
Tujuan rapat ini dalam mempersiapkan peluncuran PAP INA-Pass, sebuah portal layanan terintegrasi untuk digunakan oleh ASN menjadi platform satu pintu yang terintegrasi di bawah naungan INA Digital.
Acara dibuka oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja dalam sambutannya menjelaskan rapat ini merupakan salah satu langkah dalam mematangkan peluncuran aplikasi INA-Gov.
Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Laksanakan Safari Subuh Perdana di Masjid Jami Al Abrar
“Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat layanan ASN melalui satu portal layanan terintegrasi. Aplikasi ini sejalan dengan digitalisasi ASN yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan pelayanan publik yang lebih mudah dan efektif,” jelasnya.
Subagja berharap, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh daerah, implementasi dari aplikasi ini akan berjalan sukses dan akan optimalkan ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.
Dalam rapat tersebut, Firman Pagarra mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB dalam perancangan aplikasi ini yang akan mengoptimalkan layanan ASN. Ia mengatakan Pemkot Makassar siap menyukseskan implementasi aplikasi ini.
Baca Juga : Viral ASN Pemprov Pamer Kartu Nama Paslon, Sekprov Berikan Ruang Bawaslu
“Kami Pemerintah Kota Makassar siap berpartisipasi aktif dalam implementasi aplikasi ini. Dengan adopsi teknologi seperti aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di lingkup pemerintahan daerah,” jelasnya
Lebih lanjut, Firman menyebut aplikasi ini juga berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi ASN.
“Ini tidak hanya mendukung efisiensi kerja ASN, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik,” jelasnya.
Baca Juga : Pjs Arwin Azis Ajak ASN dan non ASN Pemkot Makassar Halau Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila
Untuk diketahui, INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo.
Sementara itu, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News