Logo Harian.news

PLN Libatkan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam Menangani Kendala Listrik Masa Depan

Editor : Gita Selasa, 25 Juni 2024 21:43
Sosialisasi Hukum Kelistrikan yang digelar PLN Sulselbar.(Foto: Humas PLN)
Sosialisasi Hukum Kelistrikan yang digelar PLN Sulselbar.(Foto: Humas PLN)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PT PLN (Persero) jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri.

Forum tersebut bertajuk ‘Sosialisasi Hukum Terkait Business Judgement Rule dalam Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero)’.

Sosialisasi ini membahas tentang pengawalan proyek dan infrastruktur kelistrikan PLN yang akan datang guna memenuhi kebutuhan pasokan dan keandalan listrik masa depan.

Baca Juga : Rakor Oplah Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Taufiq Ratule: Perlu Pergerakan Cepat

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menjelaskan peran kejaksaan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Hal tersebut katanya merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi serta pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Jadi, misi dari forum diskusi ini adalah membantu pengawalan pembangunan dan operasi ketenagalistrikan. Gunanya untuk menciptakan iklim investasi yang maju sehingga dapat menjadi penggerak roda ekonomi di Sulawesi Selatan yang muaranya menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Agus Salim.

Baca Juga : Pilgub Sulsel: Menilik Angka Kemiskinan dan Suara Pesisir yang Terpinggirkan

Ia menambahkan forum diskusi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Kejaksaan baik secara konstitusional maupun institusional untuk berperan aktif dan maksimal.

Sehingga entitas perusahaan tidak akan terkena permasalahan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dalam kesempatan yang sama General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga : YBM PLN Menjejak Manfaat di 10 Desa Cahaya Sulselrabar

Moch. Andy bilang, forum sosialisasi ini penting karena kerjasama yang sudah dijalin dengan Kejaksaan sangat membantu mulai dari pembangunan hingga operasi infrastruktur.

“Hal ini membawa harapan besar yang mana PLN dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan secara Good Corporate Governance melalui pendampingan hukum dengan Kejaksaan,” kata Andy.

Andy menambahkan kerjasama yang terjalin selama ini sudah cukup baik, diharapkan dengan adanya Forum ini dapat membangun komunikasi serta kerjasama yang lebih baik ke depannya.

Baca Juga : Indonesia Amankan EUR 1,2 Miliar untuk Transisi Energi Hijau

“Kami berharap PLN dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dan kami telah banyak mendapat masukan hukum. Semoga forum ini dapat membawa pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan lebih baik ke depan,” tutup Andy

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda