Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

203 Ton Solar Ilegal Digerebek di Pesawaran, Rugikan Negara Rp160,7 Miliar

HARIAN.NEWS,PESAWARAN – Kepolisian Daerah Lampung membongkar praktik pencurian negara berskala besar. Tiga gudang penyimpanan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, digerebek dalam operasi selama sepekan terakhir.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkap, total 203 ton atau setara 203.000 liter solar berhasil diamankan dari ketiga lokasi. Angka ini bukan sekadar statistik—ia merepresentasikan kerugian negara yang membengkak hingga Rp160,7 miliar selama kurang lebih tiga tahun operasi ilegal berlangsung.

Modus Bleaching dan Pengecoran

Di gudang pertama milik tersangka berinisial H, polisi menemukan 26 ton solar hasil olahan minyak mentah atau minyak cong melalui proses bleaching—pemutihan kimia untuk menyamarkan asal-usul BBM. Gudang yang telah beroperasi enam bulan ini juga menyimpan tiga unit kapal pengangkut.

Lokasi kedua, milik tersangka Y yang berdekatan dengan gudang pertama, berfungsi sebagai penampung solar hasil “pengecoran” dari SPBU. Sejak 2024, gudang ini menimbun 168 ton solar dalam 237 tandon berkapasitas 1.000 liter masing-masing. Enam pekerja diamankan di tempat ini.

Sementara lokasi ketiga—masih dalam penyelidikan kepemilikannya—menyimpan 9 ton solar.

Jaringan Terorganisir

Polisi menangkap 32 orang: 14 pekerja gudang, 12 sopir beserta kernet di lokasi pertama, dan enam pekerja di lokasi kedua. Mereka dijerat Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.

Barang bukti yang disita menggambarkan skala operasi yang masif dan terorganisir: delapan unit colt diesel termodifikasi menjadi tangki berjalan, 47 tandon kosong, tangki berkapasitas 40.000 liter, bahan kimia bleaching, asam sulfat, hingga peralatan pengolahan minyak. Di lokasi kedua, bahkan ditemukan senapan angin—indikasi potensi kekerasan dalam jaringan ini.

Pukulan bagi Subsidi Energi

Pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah mengamankan subsidi energi. Solar bersubsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat kecil justru dikorupsi oleh sindikat yang mengubahnya menjadi komoditas ilegal.

Proses bleaching minyak mentah dan praktik pengecoran dari SPBU menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi yang dieksploitasi secara sistematis. Operasi ini juga mengisyaratkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memfasilitasi aliran BBM ilegal tersebut.

Polda Lampung berkomitmen menuntaskan penyelidikan hingga ke akar. Pertanyaan besar kini mengemuka: berapa banyak gudang serupa yang masih beroperasi tanpa terdeteksi?

Dan yang lebih penting, bagaimana memastikan subsidi energi benar-benar sampai ke tangan yang berhak! ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG