Polisi Periksa Talent Live Pornografi, Ini Modusnya

Polisi Periksa Talent Live Pornografi, Ini Modusnya

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan kasus live streaming bermuatan pornografi di media sosial. Polisi memastikan akan memeriksa sejumlah talent yang diduga tampil dalam siaran langsung tersebut.

“Pasti (diperiksa),” tegas Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel Sinaga, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Menurut keterangan dari tersangka yang telah diamankan, terdapat sekitar dua hingga tiga talent yang pernah tampil dalam siaran live tersebut. Namun, Immanuel menjelaskan bahwa para talent tidak saling mengenal karena keterlibatan mereka bersifat acak.

“Kisaran 2-3 (talent), tapi random dan tidak saling kenal,” paparnya.

Modus Challenge: Lompat Sampai Baju Terlepas

Immanuel mengungkapkan modus yang digunakan dalam siaran live pornografi tersebut. Awalnya, para talent tidak tampil telanjang. Namun, ada challenge atau tantangan yang harus dijalankan antara host dan talent.

“Awalnya talent enggak telanjang, namun ada challenge antara host dan talent. Kalau talent kalah maka harus melaksanakan lompat sampai baju terlepas,” ujarnya.

Ia menambahkan, eksposur yang terjadi hanya separuh badan, bukan seluruh tubuh. Meski demikian, aktivitas ini tetap masuk dalam kategori pelanggaran hukum pidana terkait pornografi.

KPAI: Bukan Sekadar Pelanggaran Moral, Tapi Darurat Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyebut live streaming pornografi sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.

“KPAI mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam penindakan dugaan pornografi. Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi merupakan pelanggaran berat yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak,” bebernya.

Aris menegaskan seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara hukum, termasuk pihak lain yang diduga ikut mendukung aktivitas tersebut. Langkah penindakan dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

KPAI juga menyoroti kondisi Indonesia yang tengah menghadapi darurat pornografi anak. Berdasarkan data lembaga tersebut, lebih dari 4 juta akses terhadap konten pornografi anak tercatat di Indonesia.

“Lebih dari 4 juta pengakses pornografi anak di Indonesia tentu menjadi ancaman serius. Ini berdampak pada kesehatan mental, perkembangan psikologis, hingga fokus belajar anak,” ujar Aris.

Konten Berbahaya Merambah Media Sosial

Aris menambahkan, penyebaran konten pornografi kini tidak hanya ditemukan di platform khusus dewasa, tetapi juga mulai merambah media sosial yang banyak digunakan anak dan remaja.

“Ancaman terhadap anak semakin nyata karena konten seperti ini sudah merambah media sosial yang sering diakses anak,” ungkapnya.

KPAI meminta penyelenggara platform digital dan media sosial memiliki sistem deteksi serta pengawasan terhadap tayangan berbahaya yang dapat diakses anak-anak.

“Kami mendorong penyedia layanan media sosial memiliki kepedulian dan sistem deteksi terhadap tayangan pornografi yang jelas berdampak negatif terhadap perkembangan anak,” tuturnya.

Patroli Siber Dan Pengawasan Orang Tua

KPAI mendukung penguatan patroli siber oleh aparat penegak hukum. Selain itu, lembaga tersebut mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak melalui sistem deteksi dini atau early warning system.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Live streaming pornografi dengan modus challenge yang melibatkan talent secara acak menunjukkan betapa masifnya ancaman konten dewasa di ruang digital anak Indonesia.

Polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk para talent yang belum diperiksa. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan konten serupa di media sosial. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG