Logo Harian.news

Polisi Periksa Talent Live Pornografi, Ini Modusnya

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 26 Mei 2026 14:25
Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel Sinaga || (HO_doc:poldametrojaya)
Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel Sinaga || (HO_doc:poldametrojaya)

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan kasus live streaming bermuatan pornografi di media sosial. Polisi memastikan akan memeriksa sejumlah talent yang diduga tampil dalam siaran langsung tersebut.

“Pasti (diperiksa),” tegas Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel Sinaga, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga : Dokter Tifa Ditangkap saat Akan Ujian S3

Menurut keterangan dari tersangka yang telah diamankan, terdapat sekitar dua hingga tiga talent yang pernah tampil dalam siaran live tersebut. Namun, Immanuel menjelaskan bahwa para talent tidak saling mengenal karena keterlibatan mereka bersifat acak.

“Kisaran 2-3 (talent), tapi random dan tidak saling kenal,” paparnya.

Modus Challenge: Lompat Sampai Baju Terlepas

Baca Juga : Jual Sabu dari Kos-kosan, Pasutri Ini Dibekuk Polisi

Immanuel mengungkapkan modus yang digunakan dalam siaran live pornografi tersebut. Awalnya, para talent tidak tampil telanjang. Namun, ada challenge atau tantangan yang harus dijalankan antara host dan talent.

“Awalnya talent enggak telanjang, namun ada challenge antara host dan talent. Kalau talent kalah maka harus melaksanakan lompat sampai baju terlepas,” ujarnya.

Ia menambahkan, eksposur yang terjadi hanya separuh badan, bukan seluruh tubuh. Meski demikian, aktivitas ini tetap masuk dalam kategori pelanggaran hukum pidana terkait pornografi.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Sita 16 Kg Sabu, Pelaku Pakai Modus Ban Mobil Towing

KPAI: Bukan Sekadar Pelanggaran Moral, Tapi Darurat Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyebut live streaming pornografi sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.

“KPAI mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam penindakan dugaan pornografi. Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi merupakan pelanggaran berat yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak,” bebernya.

Baca Juga : Anak Hilang di Labuhanbatu, Malah Gemoy Saat Direkam Polisi

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda