Polres Bulukumba Ekshumasi Makam Kasus Pembunuhan di Gantarang
HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Tim Gabungan Polres Bulukumba dan Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel melaksanakan proses ekshumasi makam Farkhan Marosi (47), seorang warga transmigran asal Pulau Jawa yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Proses ini dilakukan di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, demi mengungkap kebenaran di balik kematian korban yang terjadi dua bulan lalu.
Senin, 09 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WITA, tim mulai membongkar makam yang berlokasi dekat tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Ponci. Langkah ini menjadi bagian penting dari penyelidikan, dengan puluhan aparat kepolisian menjaga lokasi demi kelancaran kegiatan. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terbukti dari ratusan warga yang menyaksikan dari balik garis polisi.
Tahapan Ekshumasi: Mengungkap Penyebab Kematian
Jenazah ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap, yaitu hoodie dan celana jeans, sebelum dibawa ke lokasi autopsi yang telah disiapkan secara steril. Proses bedah jenazah yang dipimpin oleh tim forensik berlangsung hingga pukul 13.35 WITA.
“Ekshumasi ini sangat penting untuk melengkapi bukti penyelidikan. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan kondusif,” ujar AKP H. Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba.
Motif Utang Piutang di Balik Pembunuhan
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan motif utang piutang sebagai pemicu pembunuhan. Polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF. Kesemuanya adalah warga transmigran yang diduga memiliki hubungan konflik dengan korban.
“Kami terus mendalami keterangan para tersangka untuk memastikan kebenaran motif ini. Tidak menutup kemungkinan muncul fakta baru dalam penyelidikan berikutnya,” tambah AKP H. Marala.
Penguburan Ulang dengan Prosesi Layak
Setelah autopsi selesai, jenazah Farkhan dimakamkan ulang di TPU Taccorong. Prosesi berlangsung khidmat, dipimpin oleh keluarga dengan bantuan pemerintah desa setempat. Jenazah sebelumnya telah dibersihkan, dikafani, dan disholatkan sesuai syariat Islam.

Proses penguburan ulang jenazah korban pembunuhan ||humaspolres
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polres Bulukumba, termasuk Kasat Reskrim AKP Aris Satrio dan Kasat Intelkam Iptu M. Mulyadi, bersama Tim Dokter Forensik Polda Sulsel.
Komitmen Transparansi Penegakan Hukum
Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan titik terang atas kematian korban yang menggemparkan masyarakat Dusun Ponci.
“Kami akan menuntaskan kasus ini dengan transparan, demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkas AKP H. Marala.
Hasil autopsi dan penyelidikan lanjutan diharapkan memberikan titik terang dalam kasus yang menggemparkan masyarakat Dusun Ponci tersebut. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News