Logo Harian.news

Polres Bulukumba Ekshumasi Makam Kasus Pembunuhan di Gantarang

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 10 Desember 2024 03:58
Proses ekshumasi jenazah korban pembunuhan di Borongmanempa Dusun Ponci Desa Polewali Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Senin (9/12)||humaspolres
Proses ekshumasi jenazah korban pembunuhan di Borongmanempa Dusun Ponci Desa Polewali Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Senin (9/12)||humaspolres

HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Tim Gabungan Polres Bulukumba dan Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel melaksanakan proses ekshumasi makam Farkhan Marosi (47), seorang warga transmigran asal Pulau Jawa yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Proses ini dilakukan di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, demi mengungkap kebenaran di balik kematian korban yang terjadi dua bulan lalu.

Senin, 09 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WITA, tim mulai membongkar makam yang berlokasi dekat tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Ponci. Langkah ini menjadi bagian penting dari penyelidikan, dengan puluhan aparat kepolisian menjaga lokasi demi kelancaran kegiatan. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terbukti dari ratusan warga yang menyaksikan dari balik garis polisi.

Baca Juga : Polres Bulukumba Amankan 282 Gram Sabu Senilai Rp400 Juta

Tahapan Ekshumasi: Mengungkap Penyebab Kematian

Jenazah ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap, yaitu hoodie dan celana jeans, sebelum dibawa ke lokasi autopsi yang telah disiapkan secara steril. Proses bedah jenazah yang dipimpin oleh tim forensik berlangsung hingga pukul 13.35 WITA.

“Ekshumasi ini sangat penting untuk melengkapi bukti penyelidikan. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan kondusif,” ujar AKP H. Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba.

Baca Juga : Polisi Tangkap Enam Pelaku Pembunuhan Perantau Jawa di Bulukumba

Motif Utang Piutang di Balik Pembunuhan

Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan motif utang piutang sebagai pemicu pembunuhan. Polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF. Kesemuanya adalah warga transmigran yang diduga memiliki hubungan konflik dengan korban.

“Kami terus mendalami keterangan para tersangka untuk memastikan kebenaran motif ini. Tidak menutup kemungkinan muncul fakta baru dalam penyelidikan berikutnya,” tambah AKP H. Marala.

Baca Juga : Diduga Sebar Berita Hoaks soal Indira, Tim Kuasa Hukum INIMI Laporkan Media Online ke Polisi

Penguburan Ulang dengan Prosesi Layak

Setelah autopsi selesai, jenazah Farkhan dimakamkan ulang di TPU Taccorong. Prosesi berlangsung khidmat, dipimpin oleh keluarga dengan bantuan pemerintah desa setempat. Jenazah sebelumnya telah dibersihkan, dikafani, dan disholatkan sesuai syariat Islam.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda