Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Baca Juga : Anggota DPR RI Meity Rahmatia : Usut Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Makassar
HARIAN.NEWS, GOWA – Tim Katti-Katti Unit I dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gowa mengamankan dua saudara kandung masing-masing berinisial Al dan AW yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan BTN Stambul, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam pengungkapan tersebut, dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Gowa, Kompol Ismail Pali, mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Kata Kompol Ismail, kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Katti-Katti Unit I, pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 20.00 WITA dan menyita sabu dengan berat total sekitar 105 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Baca Juga : Bareskrim Polri Sita Aset Mewah Catur Adi Terkait Kasus Narkoba
“Satnarkoba Polres Gowa pada hari Kamis sekitar pukul 20.00 malam itu mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar sekaligus kurir lintas kabupaten,” ujarnya.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Menurut Ismail, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan anggota di lapangan sebelum penindakan di kawasan BTN Stambul.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
“Ini memang sudah lama kita ikuti dari tim kita yang ada di lapangan untuk bisa melakukan penangkapan. Perlu tahap penyelidikan,” katanya.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam pengemasan dan peredaran sabu dengan memanfaatkan akun media sosial Instagram sebagai sarana transaksi.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Berdasarkan keterangan yang disampaikan petugas, salah satu terduga pelaku diduga telah sekitar lima kali menerima dan mengedarkan kembali narkotika.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Polisi juga mendalami informasi mengenai distribusi barang yang diduga dibawa ke wilayah Toraja.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
“Informasi yang dari bersangkutan kami gali bahwa ini sudah sekitar lima kali dia menerima barang dan mengedarkan kembali barang itu.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Kemudian ada beberapa lagi yang dibawa ke Toraja,” ungkap Kompol Ismail. Dari hasil penggeledahan, kata Kompol Ismail, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disebut telah dikemas dan siap diedarkan.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Selain sabu seberat sekitar 105 gram, polisi turut menyita empat timbangan digital, lima gulung lakban, sekitar tiga bal pipet minuman, serta sejumlah pipet dan kemasan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu dalam paket-paket kecil.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
“Totalnya, kami gabung semua, baik yang sudah dipacking maupun yang belum, itu ada 105 gram,” jelas Kompol Ismail.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Kompol Ismail juga menyebut harga sabu diperkirakan mencapai Rp1,2 juta per gram. Berdasarkan taksiran tersebut, nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan sekitar Rp126 juta.
Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg
Baca Juga : Bandar Narkoba di Makassar Pasang Pintu Besi untuk Kabur dari Polisi
Polisi masih mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
