Logo Harian.news

Priiit! Ketua KPU Hasyim Asyari Melanggar Etik

Editor : Dodi Budiana Selasa, 06 Februari 2024 12:52
Karikatur Ketua KPU Hasyim Asyari (Dodi/harian.news)
Karikatur Ketua KPU Hasyim Asyari (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS – Ketua KPU, Hasyim Asyari. Dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik.

Ketua KPU, Hasyim Asyari. Diketahui menerima berkas pencalonan Cawapres Gibran Rakabuming dalam pendaftaran bakal calon presiden pada 2023 lalu.

Hasyim Asyari dinilai melanggar etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres dalam aturan yang ada.

Baca Juga : Heboh Akun Kaskus Fufufafa, Begini Kata Gibran Rakabuming

Adanya pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asyari dan jajaran komisionernya tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu RI, Heddy Lugito.

Kabar adanya pelanggaran etik tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, temuan pelanggaran etik tersebut menjadi hal serius dan perlu mendapat perhatian khusus.

Baca Juga : Puan Sahkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI: Gantikan Hasyim Asy’ari

Menurut Hasto, masalah tersebut berkaitan dengan legitimasi penetapan pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Hasto juga mengatakan bahwa DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya perlu disikapi serius.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda