Logo Harian.news

Rakit Busur untuk Beraksi di Jalanan, 4 Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

Editor : Redaksi Senin, 28 November 2022 10:52
Rakit Busur untuk Beraksi di Jalanan, 4 Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Empat anak yang masih dibawah umur diringkus Unit Resmob Polda Sulsel. Penangkapan dipimpin Iptu. Sunardi S. P, yang mengamankan para terduga pelaku pembuat atau perakit busur, 25 November 2022 sekira pukul. 01.30 Wita lalu.

“Alhamdullillah, berkat laporan warga terkait maraknya aksi kriminalitas jalanan maka Panit I Opsnal Resmob Polda Sulsel. Iptu. Sunardi S. Pd, menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat pelaku perakit busur,“ kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, Kanit Resmob Polda Sulsel dalam katerangannya.

Pelaku diantaranya AN (17) alias Pampang, MRN (18) alias Ryan, MRY (17) alias Rafly dan SMN (16) alias Syamsul. Keempat perakit busur tersebut digelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel. Dimana Tiga diantara Empat pelaku masih berstatus pelajar.

Baca Juga : Wali Kota Danny Pomanto Ikuti Pelantikan 209 Bintara Polri di SPN Polda Sulsel

“AN, MRN, MRY dan SMN adalah keempat pelaku perakit busur yang berhasil diamankan, tiga diantaranya masih berstatus pelajar dibeberapa sekolah,“ lanjut Dharma.

Hasil interogasi para pelaku, AN telah merakit 4 buah anak panah busur, MRY telah merakit 1 buah ketapel sedangkan SMN telah merakit 1 ketapel dan 2 buah anak panah.

“Jadi mereka ini, merakit atau membuat ketapel bersama anak panah busurnya kemudian digunakan sendiri untuk melakukan aksi-aksi kriminalitas jalanan,“ ucap Iptu. Sunardi S. Pd, Panit I Opsnal Resmob Polda Sulsel.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Terjunkan Personil BKO Amankan 26.375 TPS

Keempat pelaku bersama barang bukti berupa 1 buah Gurinda, 2 mata Gurinda, 42 biji paku berukutan 16 Cm, 35 buah bahan besi (untuk ketapel), 6 buah anak panah jenis busur, 2 buah ketapel besi, 2 gulungan tali rapiah, 4 unit HP android, 1 badik dan 1 batu asah.

“Keempat pelaku bersama barang bukti setelah kami amankan, dibawa ke Mako Resmob Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut,“ tutup Iptu. Sunardi S. Pd.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda