HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya jukir liar.
Kala itu, patroli TRC mendapati seorang warga mengatur kendaraan, tanpa dilengkapi atribut resmi.
“Kami dapati jukir liar yang sangat meresahkan di Jalan Sudirman depan Sekolah Dasar (SD) dan Jalan Kartini. Dia tidak mengunakan Id Card dan Rompi Parkir yang resmi,” ujar Direktur Utama (Dirut) Yulianti Tomu, Senin, 12 Februari 2024.
Baca Juga : TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir di Bawah Umur
Menurut dia, hal ini bentuk upaya menekan adanya juru parkir liar yang sering dikeluhkan masyarakat di Media Sosial (Medsos).
Olehnya itu, tambah dia, personil Tim Reaksi Cepat (TRC) menggencarkan Patroli Jaga Parkiran (PJP) di wilayah Kota Makassar.
“Kita sekaligus menata parkiran juga yang dilakukan oleh oknum jukir liar, sehingga biasa terjadi kemacetan di bahu Jalan Sudirman, setelah itu kemacetan tidak ada lagi,” tegas Yulianti. (**)
Baca Juga : Terima Aduan Warga, TRC Perumda Parkir Makassar Gercep Edukasi Juru Parkir di Gedung Bambuden Latimojong
Baca berita lainnya Harian.news di Google News