HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (RL), mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Ia menegaskan pentingnya menangkap aktor yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Baca Juga : IB Fair ke-11 UIN Alauddin Makassar Bahas Masa Depan Ekonomi Syariah di Era AI
“Siapa pun aktor intelektualnya jangan dibiarkan bebas. Mereka harus diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas RL, Rabu (15/1/2025).
Politisi yang dikenal sebagai anak rakyat itu menyebut dalam kasus ini, polisi telah menangkap 19 tersangka, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran, sehingga Ia meminta masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar para pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Proses persidangan harus kita kawal bersama, supaya hukuman yang diberikan sesuai dengan perbuatannya,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Baca Juga : UIN Alauddin Makassar Telorkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Tinggi
Selain itu, Rudianto juga mendesak pihak berwenang untuk menarik uang palsu yang sudah beredar di masyarakat.
Ia berharap langkah ini memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Mudah-mudahan uang palsu yang beredar bisa ditarik kembali, supaya tidak ada lagi yang mencoba membuat uang palsu,” tutupnya.
Baca Juga : Kunjungi Raz FM Makassar, Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Belajar Siaran Radio
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa berkas penyidikan untuk 17 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Berkas tahap satu sudah dikirimkan. Kami menunggu hasil pemeriksaan jaksa untuk dinyatakan lengkap (P21),” jelas Reonald.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini terdiri dari empat berkas perkara yang mencakup para pelaku. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan setelah berkas dinyatakan lengkap.
Baca Juga : Program SENTUH: Mahasiswa KKN UINAM dan Puskesmas Bulukunyi Tanamkan Hidup Bersih pada Siswa SD
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat lokasi produksi uang palsu terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat pendidikan. Polisi dan masyarakat diharapkan terus bekerja sama untuk memberantas praktik kriminal serupa.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
