HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wujudkan integrasi data, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar memperkenalkan inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Melalui Kartu Inventaris Ruang (KIR) Digital atau Sipakatau.
Pengenalan tersebut, dilakukan oleh Srineswati Risamin saat mengikuti pelatihan kepemimpinan Administrasi (PKA) angkatan XI di ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Senin (24/6/2024).
Sri nama karibnya menjelaskan, sistem ini kemudian menghasilkan trobosan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) dimana bertujuan untuk memudahkan updating Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (Aspak).
Baca Juga : Jangan Sampai Salah, Intip Jam Operasional Poliklinik dan UGD RSUD Daya Makassar
“tujuan lainnya, terwujudnya peningkatan layanan data aset pada Sistem Informasi Manajemen Barang dan Kekayaan Daerah (SIMBAKDA) melalui KIR online atau digital,” jelasnya
“dan terwujudnya integrasi data aset pada SIMBAKDA,” tambahnya.
Jika dimanfaatkan bagi internal aset akan terkelolah dengan baik, rapi dan up yo date. Terjalin koordinasi yang baik dengan BPKAD dan Dinas Kesehatan Provinsi terkait pencatatan aset.
Baca Juga : Visi dan Misi RSUD Daya Makassar: Menuju Pelayanan Kesehatan Berstandar Kota Dunia
“Jadi motivasi untuk berinovasi dalam pekerjaan sehari-hari serta menambah wawasan,” tandasnya.
Pemanfaatan KIR Digital dalam pengelolaan data Aset RS menjamin ketersediaan data yang akurat dan valid untuk perencanaan program dan pengambilan keputusan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : RSUD Daya Makassar Berkomitmen Tingkatkan Pencegahan HIV/AIDS
Baca berita lainnya Harian.news di Google News