HARIAN.NEWS, JAKARTA -Ganjar Pranowo-Mahfud MD berdoa bersama sebelum datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin, (22/4/2024).
Terpantau, sebelum Ganjar dan Mahfud berangkat ke Gedung MK, mereka lebih dulu melaksanakan doa bersama. Pengacara Maqdir Ismail yang masuk dalam salah satu tim hukum memimpin doa.
Ganjar-Mahfud kemudian berangkat bersama tim hukum dari Hotel Mandarin, Jakarta Pusat. Dari pantauan, Ganjar Pranowo sudah lebih dulu tiba di Hotel Mandarin, dia tampak menyambut mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang tiba sekitar pukul 07.35 WIB di lobby hotel.
Baca Juga : Heboh Isu Kaesang Menghilang, Begini Komentar Mahfud MD
Pasangan nomor 03 ini tiba di MK sekitar pukul 08.08 WIB.
Ganjar menggunakan jas berwarna hitam dengan dasi merah. Sementara Mahfud juga menggunakan jas senada dan dasi berwarna abu-abu.
“Kalau persiapan hari ini sudah siap. Kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan,” kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, dikutip dari liputan6, Senin.
Baca Juga : Mahfud MD: KPU Tak Layak Gelar Pilkada
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun pasrah dengan apapun keputusan hakim.
“Tentu apapun hasilnya, kita akan menunggu di sana,” tegasnya.
“Kita harus memberi kepercayaan kepada majelis hakim,” lanjut Ganjar.
Baca Juga : Bocoran Jatah Menteri Demokrat di Kabinet Prabowo-Gibran, AHY: Okelah Jumlahnya
Ganjar menyampaikan, apapun hasil dari MK dia bersama calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD akan menerima.
“Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,” kata Ganjar.
Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024. Sehingga, dia dan Mahfud tinggal menunggu ketuk hakim palu.
Baca Juga : Mahfud MD Soroti RUU Kementerian Negara: Area Korupsi Semakin Betambah
“Tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan keputusannya,” ucap Ganjar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News