HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan pendataan Dewan Lorong Wisata untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismawaty Nur mengatakan langkah tersebut untuk menjadikan masyarakat ikut berperan sebagai agen informasi dan menjadi brand Ambassador untuk mempromosi Lorong Wisata.
Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara
“Secara bertahap, kami sudah melakukan penyediaan internet gratis dan CCTV Lorong Wisata, saat ini kami tengah melakukan pendataan potensi dan calon anggota KIM. Mereka akan bertugas menyebarkan informasi seputar destinasi wisata, kuliner dan lainnya yang ada di Lorong Wisata,” ucapnya pada Kamis, (25/04/2024).
Ismawaty Nur menjelaskan, KIM merupakan kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi tentang kegiatan dan keunggulan di Lorong Wisata masing-masing.
Selain itu, Dinas Kominfo Makassar juga berencana memberikan pelatihan dan pembinaan kepada anggota KIM yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi serta memperluas jangkauan promosi Lorong Wisata.
Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman SetiawanÂ
Ia berharap, pembentukan KIM akan mengefektifkan promosi potensi-potensi yang dimiliki Lorong Wisata, sehingga terjadi peningkatan kunjungan wisatawan dan pendapatan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata.
Lurah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Andi Tenri Esa menyambut baik langkah ini. Ia menyakini dengan adanya bimbingan dari Dinas Kominfo Makassar, maka promosi Lorong Wisata akan semakin efektif dan profesional.
“Apalagi salah satu Lorong Wisata di Kelurahan Parangtambung yakni Kyoto memiliki nilai budaya, kuliner dan sejarah yang menarik. Maka dari itu di zaman digital ini kita perlu peningkatan promosi digital yang massif dan menarik, kami senang masyarakat akan dibimbing dalam teknisnya,” ucapnya.
(NURSINTA)
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
