Logo Harian.news

Suami Lesti Kejora Tersangka KDRT

Editor : Redaksi Kamis, 13 Oktober 2022 09:04
Rizky Billar bersama Lesti Kejora. [Ist/IG]
Rizky Billar bersama Lesti Kejora. [Ist/IG]

HARIANEWS.COM – Suami dari Lesti Kejora, Muhammad Rizky alias Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT.

Billar sebelumnya dilaporkan sendiri oleh istrinya, Lesti Kejora akibat dugaan penganiayaan KDRT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan Rizky sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara.

Baca Juga : Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

Gelar perkara itu dilakukan usai penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Rizky selaku terlapor dalam perkara ini.

“Malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jakssl telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) dilansir realita rakyat.

Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca Juga : Masalah KDRT dan Perlindungan Ruang Domestik

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga : Geger Suami Lesti Kejora Rizky Billar Tersandung Kasus KDRT

Aksi kekerasan itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat tindakan KDRT tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda