HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025 Kota Makassar baru dibahas pekan depan atau awal bulan November 2024 mendatang.
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah manargetkan tuntas sebelum 30 November 2024.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Anwar Faruq menyebut, pembahasan APBD Pokok 2025 bakal dikebut, rencananya bakal dibahas pada tanggal 6 November mendatang.
Baca Juga : Pesan Arwin Menuju Akhir Jabatan Pjs Wali Kota Makassar
“Mudah-mudahan kita akan bahas di pekan pertama di bulan November. Iya, ditanggal 6 November kita agendakan.” ujar Anwar Faruq, Kamis (31/10/2024).
Katanya, pembahasan tersebut dilakukan setelah melakukan konsultasi ke kementerian dalam negeri terkait agenda-agenda pembahasan.
“Diharapkan pokoknya kita ini bisa selesai sebelum tanggal 30. Karenakan sudah jatuh tempo di tanggal itu,” terangnya.
Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Olahraga
Dalam pembahasan, pihaknya bakal melihat potensi penyesuaian anggaran selama pembahasan yang nanti diusulkan oleh pemerintah.
“Karena pada prinsipnya itu usulan masuk dari pemerintah nah, kita tinggal melihat dan membahasnya disini , bisa jadi ada penyesuaian – penyesuaian, makanya kita tunggu dalam satu Minggu kedepan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengatakan, draft Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah diajukan saat Wali Kota Makassar defintif Mohammad Ramdhan Pomanto sebelum dirinya cuti kampanye.
Baca Juga : Dikunjungi Anggota Komisi A, Camat Mamajang: Bentuk Komunikasi Terbuka
“Iya sudah dimasukkan draft-nya oleh wali kota definitif sejak bulan Juli kalau tidak salah,” terangnya.
Arwin optimistis karena anggota DPRD Kota Makassar yang baru dilantik hadir denga semangat baru, anggota dewan baru dan pimpinan baru tentu lebih cepat selesai.
Ia menilai, mitranya dalam pemerintahan itu bisa kebut dalam pembahasan APBD agar pengesahan tidak penalti.
Baca Juga : Kembali Mengenal Inovasi Dottoro’ta Makassar yang Tampil di IGA Award 2024
“Bisalah, saya rasa semuanya sudah selesai. Tinggal pembahasan saja, tahapan saja sampai penandatanganan kesepakatan di tanggal 30 November mendatang,” tegasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News