“Ketergantungan impor bahan baku obat yang masih tinggi menjadi perhatian serius. Kepala BPOM RI menegaskan pentingnya kolaborasi regulator, organisasi profesi, akademisi, dan industri farmasi untuk membangun kemandirian kesehatan Indonesia”
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengajak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) memperkuat sinergi strategis dalam membangun ketahanan obat nasional. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan kemandirian industri farmasi sekaligus menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat.
Menurut Taruna Ikrar, IAI sebagai organisasi profesi yang menaungi ratusan ribu apoteker di seluruh Indonesia memiliki kekuatan sumber daya manusia yang sangat besar untuk mendorong transformasi sektor kefarmasian nasional.
“Apoteker bukan sekadar profesi yang menyerahkan obat kepada masyarakat. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan bangsa, mulai dari penelitian, pengembangan bahan baku, formulasi, produksi, pengendalian mutu, hingga memastikan keamanan dan kualitas obat yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.
Ia mengungkapkan, sekitar 70 persen pegawai BPOM berasal dari profesi apoteker. Kesamaan latar belakang keilmuan tersebut menjadi modal strategis untuk memperkuat kemitraan antara BPOM dan IAI dalam pengawasan obat dan makanan.
Baca Juga : Kepala BPOM Taruna Ikrar Bawa Gagasan Neuroleadership ke Kampus Universitas Mataram
Ketergantungan Impor Jadi Tantangan Ketahanan Nasional
Taruna Ikrar menyoroti masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat impor. Pada 2025, sekitar 94 persen kebutuhan bahan baku obat nasional masih dipenuhi dari luar negeri.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat industri farmasi Indonesia rentan terhadap perubahan geopolitik, gangguan rantai pasok global, serta kebijakan perdagangan negara pemasok.
Baca Juga : Dari Kratom hingga Sel Punca, Taruna Ikrar Perluas Peran BPOM dalam Transformasi Kesehatan
“Ketahanan obat adalah bagian dari ketahanan nasional. Negara yang kuat harus memiliki kemampuan menjamin kebutuhan obat rakyatnya, termasuk ketika dunia menghadapi krisis. Kita tidak boleh terus-menerus bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri,” tegasnya.
Karena itu, BPOM mendorong penguatan penelitian, pengembangan bahan baku lokal, peningkatan kapasitas produksi nasional, serta hilirisasi inovasi farmasi.
Upaya tersebut perlu melibatkan perguruan tinggi, industri, pemerintah, dan organisasi profesi melalui pendekatan Academia, Business, and Government (ABG).
Taruna menegaskan, BPOM berkomitmen menghadirkan regulasi yang berbasis bukti ilmiah (science-based) dan analisis risiko (risk-based) untuk memberikan kepastian bagi industri tanpa mengurangi perlindungan kesehatan masyarakat.
Soroti Antibiotik Tanpa Resep dan Ancaman Resistansi Antimikroba
Selain ketahanan bahan baku, Taruna Ikrar juga mengingatkan pentingnya peran apoteker dalam menghadapi ancaman resistansi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).
Data pengawasan BPOM menunjukkan persentase apotek yang menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter masih mencapai 63,75 persen pada 2025, meskipun telah menurun dari 70,59 persen pada 2024.
Menurutnya, angka tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan disiplin profesi, edukasi masyarakat, dan pengawasan penggunaan antibiotik harus terus dilakukan.
“Antibiotik bukan obat yang boleh digunakan sembarangan. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan. Melindungi masyarakat dari resistansi antimikroba berarti ikut menjaga masa depan kesehatan bangsa,” jelasnya.
Taruna juga mengajak IAI meningkatkan kompetensi anggotanya dalam menghadapi perkembangan bioteknologi, produk biologi, hingga terapi inovatif seperti Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP).
IAI Diharapkan Jadi Mitra Strategis BPOM
Kepada jajaran Pengurus Pusat IAI periode 2026–2030, Taruna Ikrar berharap organisasi profesi tersebut semakin aktif mengambil peran dalam penyusunan kebijakan, penguatan kompetensi apoteker, pengembangan inovasi, serta percepatan kemandirian industri farmasi nasional.
Ia menekankan bahwa masukan organisasi profesi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan yang konstruktif, inovatif, berbasis bukti ilmiah, dan mempertimbangkan risiko secara proporsional.
“BPOM dan IAI memiliki tanggung jawab besar yang sama, yakni melindungi kesehatan masyarakat. Dengan kekuatan ratusan ribu apoteker di seluruh Indonesia, kita memiliki modal besar untuk membangun ekosistem kefarmasian yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing global,” katanya.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa kemandirian obat bukan semata-mata persoalan industri, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di bidang kesehatan.
“Kita ingin Indonesia bukan hanya menjadi pasar obat dunia, tetapi juga menjadi bangsa yang mampu meneliti, mengembangkan, memproduksi, dan menjamin mutu obat bagi rakyatnya sendiri. Sinergi BPOM dan IAI harus menjadi kekuatan nyata menuju kemandirian obat dan ketahanan nasional,” pungkas Taruna Ikrar.
(HSN)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
