Logo Harian.news

Usai Diperiksa 3 Jam Kasus Pemerasan SYL, Firli Bungkam dan Tutupi Wajah

Editor : Rasdianah Kamis, 16 November 2023 16:54
Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri memilih menyembunyikan wajahnya. Foto: ist
Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri memilih menyembunyikan wajahnya. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bungkam saat dicecar wartawan terkait hasil pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan yangg dialami mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polisi rampung memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (16/11/2023). Firli menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan yang dilansir harian.news dari liputan6, Firli tampak keluar melalui pintu belakang gedung utama Mabes Polri sekira pukul 14.36 WIB.

Baca Juga : Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klaim Inisiatif Sendiri

Dia terlihat mengenakan kemeja batik cokelat dipadu celana panjang berwarna hitam. Mulutnya tampak ditutup masker medis berwarna hijau.

Firli Bahuri langsung masuk ke dalam mobil Hyundai berwarna hitam dengan pelat nomor B 1917 TJQ.

Kemunculan Firli usai diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan SYL ini menyedot perhatian awak media. Mereka lantas mengejar mobil yang ditumpangi oleh Firli Bahuri.

Baca Juga : Nawawi Ungkap Sulitnya Bertemu Jokowi Bahas Korupsi, Minta Menkopolhukam Fasilitasi

Saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Firli menolak menjawab. Dia terlihat duduk di bagian belakang. Sandaran kursinya diturunkan sehingga posisi Firli terlihat sedikit berbaring.

Awak media mengabadikan momen menggunakan kamera. Sadar menjadi sorotan, Firli kemudian menutup wajahnya menggunakan tas berwarna hitam dan tangannya. Mobil yang ditumpangi Firli pun terus melaju meninggalkan Mabes Polri.

Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan, ini panggilan pemeriksaan kedua yang dipenuni oleh kliennya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : KPK Temukan Dokumen dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun

“Iya beliau masih saksi. Diperiksa selama tiga jam lah ya,” kata Ian di Bareskrim Polri, Kamis.

Ian menolak berkomentar materi pada pemeriksaan pada hari ini. Dia beralasan, hal itu menjadi ranah penyidik untuk menjawab.

“Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah ya pemeriksaan yang sifatnya sangat normatif. Hari ini juga pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda. Dan kita sudah serahkan dokumen itu,” kata Ian.

KPU

Baca Juga : KPK Batalkan Pemanggilan Kaesang Soal Jet Pribadi

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda