Video Live TikTok Ini Viral, Pengakuannya Bikin Heboh

Video Live TikTok Ini Viral, Pengakuannya Bikin Heboh

Video Live TikTok Diduga Kades Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

HARIAN.NEWS,JAKARTA — Sebuah video live TikTok atau video siaran langsung di media sosial TikTok mendadak menjadi perbincangan luas setelah memperlihatkan aksi tak pantas yang diduga melibatkan seorang kepala desa di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi beragam dari warganet.

Dalam potongan video berdurasi beberapa menit yang beredar, terlihat seorang wanita tengah melakukan siaran langsung dari sebuah ruangan. Tak lama kemudian, seorang pria datang mendekat dan keduanya diduga melakukan tindakan tidak senonoh di depan kamera yang masih aktif.

Yang mengejutkan, aksi tersebut disaksikan oleh lebih dari 200 pengguna TikTok yang tengah mengikuti siaran langsung tersebut.

Video Live TikTok Berdurasi 7 Menit

Kronologi kejadian bermula ketika sebuah video live TikTok berdurasi sekitar tujuh menit beredar luas di media sosial.

Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama Dea Adellia, kemudian kembali dibagikan oleh akun gosip populer @lambe_turah.

Dalam video itu, suasana awal terlihat biasa saja. Seorang wanita tampak berada di dalam ruangan sambil berinteraksi dengan penonton live.

Namun situasi berubah ketika seorang pria datang mendekatinya. Kamera yang masih menyala kemudian memperlihatkan keduanya melakukan tindakan tidak pantas.

Selama siaran berlangsung, keduanya bahkan sempat terdengar berbincang, membuat banyak penonton yang menyadari apa yang terjadi.

Tak butuh waktu lama, potongan video tersebut langsung menyebar luas dan menjadi bahan perbincangan publik.

Diduga Melibatkan Kepala Desa

Peristiwa ini menjadi semakin ramai dibahas setelah muncul dugaan bahwa pria dalam video tersebut merupakan seorang kepala desa aktif di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Peristiwa itu juga menuai keprihatinan karena terjadi di tengah bulan Ramadan 1447 Hijriah, saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa dan menjaga perilaku.

Oknum Kades Akui Kesalahan

Setelah videonya viral di berbagai platform media sosial, pria yang diduga sebagai kepala desa tersebut akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi.

Ia tidak membantah bahwa pria yang terlihat dalam video tersebut adalah dirinya.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (14/3/2026), ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Saya meminta maaf dengan kerendahan hati kepada masyarakat atas beredarnya video yang mungkin meresahkan banyak pihak,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan pribadi.

“Saya menyadari ini kesalahan yang sangat fatal dan akan menjadi pelajaran untuk saya agar bisa memperbaiki diri ke depannya,” katanya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus tersebut tetap berjalan.

Kasatreskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Goenawi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pria yang diduga terlibat dalam video tersebut.

Dalam pemeriksaan sementara, yang bersangkutan disebut mengakui bahwa dirinya adalah pria yang muncul dalam video viral tersebut.

Penyidik saat ini masih mempelajari kemungkinan pasal yang dapat diterapkan dalam kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga akan mendalami akun media sosial yang digunakan saat siaran langsung berlangsung.

Pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 17 Maret 2026 di Polres Balangan.

Pria tersebut menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya akan mengikuti proses hukum yang ada dan memberikan keterangan kepada penyidik,” ujarnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait etika pejabat publik serta penggunaan media sosial di ruang digital. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG