Logo Harian.news

Viral Video yang Diduga Firli Main Bulu Tangkis, Penyidik KPK: Preseden Buruk Kepolisian

Editor : Rasdianah Senin, 08 Juli 2024 16:01
Potongan video yang memperlihatkan Firli Bahuri tengah bermain bulutangkis bersama atlet Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau yang akrab dijuluki ‘The Minions’ viral di media sosial.
Potongan video yang memperlihatkan Firli Bahuri tengah bermain bulutangkis bersama atlet Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau yang akrab dijuluki ‘The Minions’ viral di media sosial.

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Tersangka kasus pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri kembali menjadi perbincangan, usai potongan video aksi permainan bulu tangkis yang diduga ada Firli bermain di sana terupload di media.

Dalam video tersebut, pria yang diduga Firli duet Ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau yang akrab dijuluki ‘The Minions’.

Videonya di-upload sebuah akun X @caramelscroffle, dalam video tersebut, Firli yang memakai kaos hitam dan celana pendek terlihat lihai bermain ketika melawan Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon.

Baca Juga : Puji Sikap Prabowo, LSAK: Ada Idealisme dan Kerja Keras Pansel KPK Yang Diapresiasi

Merespons hal tersebut, Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo pun meyakini jika yang beredar di video itu adalah Firli. Dia mendesak dengan viralnya kegiatan Firli yang asyik bermain bulutangkis untuk dijadikan alasan segera menahan.

“Karena viralnya Firli Bahuri yang sedang bermain bulutangkis akan menjadi preseden buruk seolah-olah yang bersangkutan selama ini kita tahu tidak pernah muncul ke publik. Walaupun statusnya tersangka pernah dipanggil namun kemudian tidak datang,” ujar Yudi, dikutip dari liputan6, Senin (8/7/2024).

Oleh sebab itu, Yudi berharap Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli. Dengan segera memanggilnya untuk pemeriksaan lalu menahan, dan mengadilinya oleh kejaksaan.

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Paman Birin Punya Harta Rp24 Miliar

“Seharusnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya adalah segera menuntaskan kasus ini. Dengan pertama segera melakukan pemanggilan kembali kepada Firli Bahuri sebagai tersangka,” ujarnya.

“Kedua segera dilakukan penahanan. Dan ketiga segera untuk melimpahkan kasus ini, untuk kemudian oleh kejaksaan disidangkan. Sehingga kita bisa mengetahui bagaimana fakta sebenarnya dari kasus ini,” tambah dia.

KPU
KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda