Logo Harian.news

Wali Kota Makassar Serahkan SK Penetapan Puluhan Imam Kelurahan

Editor : Ahmad Selasa, 17 September 2024 17:02
Wali Kota Makassar Serahkan SK Penetapan Puluhan Imam Kelurahan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan kepada 50 imam kelurahan se-Kota Makassar.

Dalam acara yang digelar di Kantor Balaikota, Selasa (17/09/2024), Danny Pomanto menekankan pentingnya peran imam dalam memperkuat keimanan masyarakat Makassar.

Menurutnya, penyerahan SK ini diharapkan dapat semakin menguatkan kualitas bacaan Al-Qur’an, memperdalam ilmu, serta meningkatkan kekhusyukan jemaah.

Baca Juga : Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto Soal Wisata Halal di Toraja

Imam yang memiliki keahlian dan pengetahuan yang baik, lanjutnya, akan turut mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam memperkuat keimanan umat.

“Posisi imam masjid menjadi sangat strategis. Oleh karena itu, hari ini kami serahkan SK Imam Kelurahan,” ujar Danny Pomanto dalam pidatonya.

Baca Juga : Relawan “F1 Winning Team” di Binamu Siap All Out Menangkan Danny Pomanto-Azhar Arsyad

Danny juga menekankan betapa krusialnya peran imam masjid dalam membentuk pondasi tauhid dan memberikan arah yang jelas kepada generasi muda di tengah masyarakat.

Penetapan SK ini, jelasnya, dilakukan melalui seleksi yang ketat untuk memastikan imam yang terpilih memiliki kualitas yang sesuai.

Wali kota dua periode ini juga mengapresiasi acara tersebut dan mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar memasukkan anggaran bagi para imam kelurahan dalam APBD Pokok.

Baca Juga : Sepekan Kampanye, Danny-Azhar Kunjungi 80 Titik

“Sebelum saya menyelesaikan masa tugas pada tahun depan, saya kira perlu perhatian lebih dalam APBD Pokok untuk imam masjid,” tambahnya, disambut tepuk tangan para imam yang hadir.

Penyerahan SK kali ini dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah kelurahan di Kota Makassar yang cukup banyak.

KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda