Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sebanyak 11 narapidana atau merupakan Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar resmi memperoleh kebebasan melalui jalur program integrasi Kemenimipas RI.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
Kepulangan tersebut bukan hanya menandai berakhirnya proses menjalani pidana, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali ke keluarga dan membangun kehidupan baru di tengah masyarakat.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pembebasan dilaksanakan setelah kelengkapan administrasi dan ketentuan program integrasi dipenuhi.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
Dimana program tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan yang memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan lingkungan sosialnya secara bertanggung jawab.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
Dalam proses tersebut, kebebasan tidak dipandang semata sebagai keluarnya seseorang dari lingkungan Rutan. Lebih dari itu, kesempatan tersebut menjadi bagian dari proses kembali ke masyarakat setelah menjalani pembinaan.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
Baca Juga : Lapas Makassar Diduga ‘Ladang Besar’ Bisnis Narkoba Para Napi
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, mengatakan bahwa kebebasan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki dan menata kembali kehidupan.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
“Hari ini bukan hanya tentang pintu yang terbuka, tetapi tentang kesempatan untuk memulai kembali. Kami berharap 11 Warga Binaan yang telah bebas dapat menjaga kepercayaan yang diberikan, kembali ke keluarga dengan membawa perubahan, serta melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” ujar Yohanes.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
Menurutnya, kesempatan yang diberikan melalui program integrasi perlu dijawab dengan sikap bertanggung jawab. Para Warga Binaan yang telah memperoleh kebebasan diharapkan mampu menjaga kepercayaan, menaati ketentuan yang berlaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat membawa mereka kembali berhadapan dengan hukum.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
Sementara itu, Rutan Kelas I Makassar menaruh harapan agar kepulangan 11 Warga Binaan tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun kembali hubungan dengan keluarga sekaligus beradaptasi secara positif di tengah masyarakat.
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Baca Juga : 174 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.563 Bebas Langsung
Kebebasan akhirnya bukan menjadi garis akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Dari balik pintu Rutan, mereka kembali menghadapi kehidupan dengan kesempatan untuk membuktikan bahwa proses pembinaan dapat menjadi pijakan menuju kehidupan yang lebih baik.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
