23 Juni Hari Janda Internasional, Nasib Kelam Janda Dunia

Hari Janda Internasional 23 Juni: Mengapa PBB Turun Tangan?
HARIAN.NEWS, JAKARTA — Setiap tanggal 23 Juni, dunia memperingati Hari Janda Internasional (International Widows’ Day). Bukan sekadar kalender simbolis, peringatan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini menjadi alarm genting atas realitas kelam yang masih menghantui jutaan perempuan pasca ditinggal suami.
Mengapa harus ada hari khusus? Data global menunjukkan, kematian suami bagi sebagian besar perempuan di negara berkembang bukan hanya berarti kehilangan belahan jiwa, tetapi juga awal dari runtuhnya status sosial dan ekonomi.
Banyak janda menghadapi diskriminasi sistemik yang mematikan: diusir dari rumah sendiri, dicabut hak waris atas tanah, dikucilkan dari komunitas, hingga kehilangan akses terhadap anak kandungnya.
Tanpa jaring pengaman sosial dan lapangan pekerjaan formal, kelompok ini terjerumus cepat ke dalam lubang kemiskinan ekstrem dan rentan eksploitasi.
Latar Belakang Sejarah yang Menggugah
Tahukah Anda, momentum global ini berawal dari sebuah air mata di India? Hari Janda Internasional pertama kali diinisiasi oleh Loomba Foundation pada 2005.
Pemilihan angka 23 Juni bukan tanpa alasan. Tanggal ini memiliki nilai historis emosional untuk mengenang Shrimati Pushpa Wati Loomba—ibunda dari pendiri yayasan—yang menjadi janda tepat pada 23 Juni 1954.
Di tengah masyarakat yang kaku oleh stigma, Pushpa harus berjuang sendirian membesarkan anak-anaknya. Kisah pahitnya kemudian menjadi cermin penderitaan jutaan janda lain di penjuru dunia.
Berkat diplomasi terus-menerus, PBB akhirnya mengadopsi resolusi ini secara resmi dalam Sidang Umum pada Desember 2010.
Melalui momentum Hari Janda Internasional, PBB bersama organisasi hak asasi manusia global mendesak seluruh pemerintah untuk berhenti memandang isu janda sebagai masalah kesejahteraan semata. Ini adalah urusan hak asasi manusia dan hukum.
Fokus utamanya jelas: memaksa negara melakukan reformasi kebijakan agar hukum waris berpihak pada perempuan, membuka akses luas terhadap pendidikan dan pelatihan kerja, serta merekonstruksi narasi negatif masyarakat soal janda.
Pada akhirnya, pemulihan hak dan pemberdayaan ekonomi bagi janda bukanlah sekadar bentuk belas kasihan.
Ia adalah prasyarat mutlak jika umat manusia benar-benar serius mewujudkan kesetaraan gender dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2030. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG