Berkat diplomasi terus-menerus, PBB akhirnya mengadopsi resolusi ini secara resmi dalam Sidang Umum pada Desember 2010.
Melalui momentum Hari Janda Internasional, PBB bersama organisasi hak asasi manusia global mendesak seluruh pemerintah untuk berhenti memandang isu janda sebagai masalah kesejahteraan semata. Ini adalah urusan hak asasi manusia dan hukum.
Baca Juga : Hari Olimpiade Internasional: Sejarah dan Makna Di Balik 23 Juni
Fokus utamanya jelas: memaksa negara melakukan reformasi kebijakan agar hukum waris berpihak pada perempuan, membuka akses luas terhadap pendidikan dan pelatihan kerja, serta merekonstruksi narasi negatif masyarakat soal janda.
Pada akhirnya, pemulihan hak dan pemberdayaan ekonomi bagi janda bukanlah sekadar bentuk belas kasihan.
Ia adalah prasyarat mutlak jika umat manusia benar-benar serius mewujudkan kesetaraan gender dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2030. ***
Baca Juga : Hari Olimpiade Internasional: Sejarah dan Makna Di Balik 23 Juni
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
