Aktivis, Karang Taruna dan Tim Sukses Imbau Warga Bersatu Bangun Jeneponto Pasca Putusan MK

Aktivis, Karang Taruna dan Tim Sukses Imbau Warga Bersatu Bangun Jeneponto Pasca Putusan MK

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto yang diajukan oleh pasangan calon Muh. Sarif – Moch. Noer Alim Qalby.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang menegaskan bahwa seluruh eksepsi dari pihak termohon dan pihak terkait ditolak, serta permohonan pemohon tidak dapat dikabulkan.

Dengan keputusan ini, pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jeneponto.

Mereka unggul dengan selisih tipis, yaitu 1.086 suara, dan telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Menyikapi hasil putusan ini, berbagai elemen masyarakat, termasuk Tim Sukses pasangan calon, Federasi Mahasiswa Intelektual, dan Karang Taruna Jeneponto, menyerukan ajakan kepada seluruh warga agar tetap menjaga persatuan dan kondusivitas daerah.

Mereka menekankan pentingnya mengesampingkan perbedaan politik demi kemajuan Jeneponto.

Sukasman Tawakkal, Ketua Himpunan Pemuda Mahasiswa Tamalatea (HPMT) Komisariat PT. UIT, mengajak masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam membangun daerah.

Menurutnya, proses demokrasi telah berjalan dan keputusan hukum harus dihormati demi kesejahteraan bersama.

Hal senada disampaikan oleh Pupung, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tamalatea. Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan warga.

Dari kubu pasangan calon yang kalah, Hardianto Aris, perwakilan Tim Sukses pasangan Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby, turut mengimbau masyarakat untuk menghormati keputusan MK.

Ia menegaskan pentingnya mendukung pemerintahan yang telah sah demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jeneponto selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, Kepolisian Resor Jeneponto juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan keamanan pasca putusan MK.

Kepolisian akan meningkatkan patroli serta pengamanan di sejumlah titik strategis guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Dengan berakhirnya sengketa hukum ini, diharapkan seluruh masyarakat Jeneponto dapat kembali bersatu dan bersama-sama membangun daerah menuju kemajuan yang lebih baik.

Semua pihak didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang damai dan kondusif demi kesejahteraan bersama. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman