Hal senada disampaikan oleh Pupung, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tamalatea. Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan warga.
Dari kubu pasangan calon yang kalah, Hardianto Aris, perwakilan Tim Sukses pasangan Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby, turut mengimbau masyarakat untuk menghormati keputusan MK.
Baca Juga : Birokrasi Makin Sat-Set, Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS untuk ASN
Ia menegaskan pentingnya mendukung pemerintahan yang telah sah demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jeneponto selama lima tahun ke depan.
Sementara itu, Kepolisian Resor Jeneponto juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan keamanan pasca putusan MK.
Kepolisian akan meningkatkan patroli serta pengamanan di sejumlah titik strategis guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Baca Juga : Sinergi Pusat-Daerah: Bupati Jeneponto Berkomitmen Amankan Lahan Pertanian demi Ketahanan Pangan
Dengan berakhirnya sengketa hukum ini, diharapkan seluruh masyarakat Jeneponto dapat kembali bersatu dan bersama-sama membangun daerah menuju kemajuan yang lebih baik.
Semua pihak didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang damai dan kondusif demi kesejahteraan bersama. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
