Andi Abdullah Rahim Pernah Janji Bereskan TPP ASN, Mungkinkah Terwujud?

Andi Abdullah Rahim Pernah Janji Bereskan TPP ASN, Mungkinkah Terwujud?

HARIAN.NEWS,LUTRA – Andi Abdullah Rahim resmi dilantik sebagai Bupati Luwu Utara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jumail Mappile untuk periode 2025-2030.

Dalam masa kampanye Pilkada 2024, Andi Abdullah Rahim pernah berjanji akan menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam 100 hari pertama pemerintahannya.

Janji ini ia sampaikan saat mendaftarkan diri sebagai calon bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara pada 29 Agustus 2024.

“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK dalam waktu 100 hari kerja pertama,” ujar Andi Rahim di hadapan awak media saat itu.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran hak pegawai adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera dituntaskan.

“Keterlambatan pembayaran gaji ini tidak bisa dibiarkan, sebab mereka sudah bekerja dan berhak menerima haknya. Prinsip agama saya juga mengajarkan bahwa membayar upah pekerja tepat waktu adalah kewajiban,” tegasnya.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK di lingkungan Pemda Luwu Utara menjadi sorotan.

Masalah ini bahkan sempat dibahas dalam rapat antara DPRD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada November 2024.

Kepala BPKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, menyampaikan bahwa gaji PPPK yang diangkat pada tahun 2023 sebanyak 1.230 orang direncanakan cair pada 25 Desember 2024.

Sementara itu, pembayaran TPP untuk 5.000 ASN dijadwalkan paling lambat Februari 2025.

Dalam pernyataan terbarunya, Baharuddin Nurdin menjelaskan bahwa anggaran telah disiapkan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, pencairannya tetap bergantung pada kondisi kas daerah.

Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile telah mulai menjalankan tugas resmi mereka sejak Senin, 24 Februari 2025.

Kini, publik menantikan realisasi janji politik mereka, terutama dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di Luwu Utara. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : HAMSUL