Kepala BPKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, menyampaikan bahwa gaji PPPK yang diangkat pada tahun 2023 sebanyak 1.230 orang direncanakan cair pada 25 Desember 2024.
Sementara itu, pembayaran TPP untuk 5.000 ASN dijadwalkan paling lambat Februari 2025.
Dalam pernyataan terbarunya, Baharuddin Nurdin menjelaskan bahwa anggaran telah disiapkan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, pencairannya tetap bergantung pada kondisi kas daerah.
Baca Juga : Taufan Pawe : Harus Ada Uang Pensiun PPPK se-Indonesia
Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile telah mulai menjalankan tugas resmi mereka sejak Senin, 24 Februari 2025.
Kini, publik menantikan realisasi janji politik mereka, terutama dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di Luwu Utara. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
