HARIAN.NEWS,LUTRA – Andi Abdullah Rahim resmi dilantik sebagai Bupati Luwu Utara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jumail Mappile untuk periode 2025-2030.
Dalam masa kampanye Pilkada 2024, Andi Abdullah Rahim pernah berjanji akan menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam 100 hari pertama pemerintahannya.
Baca Juga : Taufan Pawe : Harus Ada Uang Pensiun PPPK se-Indonesia
Janji ini ia sampaikan saat mendaftarkan diri sebagai calon bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara pada 29 Agustus 2024.
“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK dalam waktu 100 hari kerja pertama,” ujar Andi Rahim di hadapan awak media saat itu.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran hak pegawai adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera dituntaskan.
Baca Juga : Air Panas Pincara Lutra Butuh Perhatian Khusus Kementerian Pariwisata
“Keterlambatan pembayaran gaji ini tidak bisa dibiarkan, sebab mereka sudah bekerja dan berhak menerima haknya. Prinsip agama saya juga mengajarkan bahwa membayar upah pekerja tepat waktu adalah kewajiban,” tegasnya.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK di lingkungan Pemda Luwu Utara menjadi sorotan.
Masalah ini bahkan sempat dibahas dalam rapat antara DPRD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada November 2024.
Baca Juga : 2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
