AS Siap Larang TikTok, 100 Juta Pengguna Terancam

AS Siap Larang TikTok, 100 Juta Pengguna Terancam

Masa Depan TikTok di AS Semakin Tidak Menentu

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Amerika Serikat sedang bersiap menghadapi kemungkinan besar pelarangan total aplikasi TikTok, salah satu platform media sosial paling populer di dunia.

Langkah ini dipicu oleh undang-undang baru yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, untuk menghentikan operasinya di AS.

Jika tidak ada intervensi dari Mahkamah Agung, larangan ini akan mulai diberlakukan pada Minggu mendatang.

Langkah tegas ini akan berdampak signifikan pada lebih dari 100 juta pengguna aktif TikTok di Amerika Serikat. Walaupun peraturan awal hanya melarang pengunduhan aplikasi dari toko seperti Apple Store dan Play Store, TikTok dikabarkan siap mengambil langkah lebih ekstrem dengan menghentikan total akses bagi pengguna yang sudah ada.

Menurut laporan dari The Information, jika pengguna mencoba membuka aplikasi setelah larangan berlaku, mereka akan menerima notifikasi pop-up yang mengarahkan mereka ke situs web resmi TikTok untuk memahami alasan penutupan ini.

TikTok juga tengah mempersiapkan alat bagi pengguna untuk mengunduh semua data pribadi mereka, sebagai bentuk tanggung jawab kepada komunitasnya.

Larangan dan Dampaknya pada Bisnis TikTok di AS

Undang-undang baru yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada April 2024 mewajibkan ByteDance untuk menjual bisnis TikTok di AS selambat-lambatnya 19 Januari 2025. Jika tidak, TikTok akan menghadapi larangan penuh di seluruh negeri.

Pemerintah AS menyebut, keputusan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses data pribadi warga Amerika.

Namun, TikTok bersikeras menyangkal tudingan tersebut. Perusahaan ini telah berulang kali menyatakan bahwa data pengguna tidak pernah dan tidak akan dibagikan dengan pemerintah China.

Dalam gugatan hukum yang diajukan bulan lalu, TikTok juga menegaskan bahwa pelarangan ini melanggar hak kebebasan berbicara, yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Jika larangan diterapkan, dampaknya tidak hanya pada pengguna, tetapi juga pada keberlangsungan bisnis TikTok di pasar AS.

Perusahaan memperkirakan bahwa selama satu bulan pelarangan, sepertiga dari total 170 juta pengguna aktifnya di negara itu akan berhenti mengakses aplikasi.

Ini akan menjadi pukulan berat bagi pertumbuhan TikTok di salah satu pasar utamanya.

Masa Depan yang Tidak Menentu

Langkah tegas pemerintah AS terhadap TikTok mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara Washington dan Beijing. TikTok kini berada di persimpangan jalan, dengan masa depannya sangat tergantung pada keputusan pengadilan dan langkah diplomatik lebih lanjut.

Sementara itu, ByteDance terus berupaya mencari solusi, termasuk mengajukan permohonan untuk menunda pemberlakuan undang-undang tersebut.

Namun, dengan tenggat waktu yang semakin dekat, masa depan TikTok di Amerika Serikat semakin tidak menentu.

Penutupan TikTok akan menjadi salah satu langkah paling drastis yang pernah diambil oleh pemerintah AS terhadap aplikasi media sosial, yang tidak hanya memengaruhi pengguna, tetapi juga lanskap digital global.

Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Agung dan langkah-langkah lanjutan yang akan diambil dalam beberapa hari ke depan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman