Logo Harian.news

AS Siap Larang TikTok, 100 Juta Pengguna Terancam

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 15 Januari 2025 23:52
Ilustrasi pengguna TikTok. TikTok terancam larangan penuh di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025 ||instagram@unstoppable
Ilustrasi pengguna TikTok. TikTok terancam larangan penuh di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025 ||instagram@unstoppable

Dalam gugatan hukum yang diajukan bulan lalu, TikTok juga menegaskan bahwa pelarangan ini melanggar hak kebebasan berbicara, yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Jika larangan diterapkan, dampaknya tidak hanya pada pengguna, tetapi juga pada keberlangsungan bisnis TikTok di pasar AS.

Perusahaan memperkirakan bahwa selama satu bulan pelarangan, sepertiga dari total 170 juta pengguna aktifnya di negara itu akan berhenti mengakses aplikasi.

Baca Juga : Akuisisi Tokopedia Bermasalah, TikTok Nusantara Tersandung Sanksi KPPU

Ini akan menjadi pukulan berat bagi pertumbuhan TikTok di salah satu pasar utamanya.

Masa Depan yang Tidak Menentu

Langkah tegas pemerintah AS terhadap TikTok mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara Washington dan Beijing. TikTok kini berada di persimpangan jalan, dengan masa depannya sangat tergantung pada keputusan pengadilan dan langkah diplomatik lebih lanjut.

Baca Juga : Kisah Haru Vivin, Siswi Papua Sekolah Sambil Gendong Adik

Sementara itu, ByteDance terus berupaya mencari solusi, termasuk mengajukan permohonan untuk menunda pemberlakuan undang-undang tersebut.

Namun, dengan tenggat waktu yang semakin dekat, masa depan TikTok di Amerika Serikat semakin tidak menentu.

Penutupan TikTok akan menjadi salah satu langkah paling drastis yang pernah diambil oleh pemerintah AS terhadap aplikasi media sosial, yang tidak hanya memengaruhi pengguna, tetapi juga lanskap digital global.

Baca Juga : Lagu Gaun Merah Trending, Bikin Luka Lama Terbuka

Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Agung dan langkah-langkah lanjutan yang akan diambil dalam beberapa hari ke depan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda