ASN WFH Tiap Jumat, Berlaku Selama 2 Bulan

ASN WFH Tiap Jumat, Berlaku Selama 2 Bulan

Mendagri: ASN WFH Harus Aktifkan HP, Lokasi Dipantau Geo-Location

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi menarik tuas kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu krisis energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan WFH berlaku untuk seluruh ASN di tingkat pusat maupun daerah. Uniknya, jadwal WFH ditetapkan spesifik: setiap hari Jumat.

“Penerapan WFH kepada ASN di pusat dan daerah setiap hari Jumat efektif diterapkan 1 April. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan atau akhir Mei mendatang,” tegas Airlangga dalam konferensi pers daring, dikutip Rabu (1/4/2026).

Hemat APBN Rp6,2 Triliun: Angka yang Tak Main-Main

Di balik kebijakan ini, tersimpan target penghematan yang fantastis. Airlangga membeberkan bahwa pembatasan mobilitas ASN pada hari Jumat diproyeksikan mampu memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun.

Angka tersebut berasal dari efisiensi kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang biasanya terserap tinggi oleh mobilitas kendaraan dinas dan operasional perkantoran. Dalam situasi krisis energi, setiap tetes BBM bernilai strategis.

Pengawasan Ketat: GPS Wajib Aktif, Sanksi Menanti!

Pemerintah tak ingin kebijakan ini disalahgunakan untuk “libur terselubung”. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan: sistem pengawasan digital akan diterapkan secara ketat.

Seluruh ASN diwajibkan mengaktifkan ponsel dan fitur lokasi (geo-location) selama jam kerja WFH.

“Untuk meyakinkan ASN itu benar-benar WFH, kita meminta handphone mereka aktif agar dapat mengetahui lokasi melalui geo-location,” jelas Tito.

Sistem ini, menurut Tito, pernah terbukti sukses saat Kemendagri menerapkan WFH massal selama pandemi Covid-19.

Ia mewanti-wanti: aturan ini sangat mengikat. ASN yang terdeteksi tidak berada di lokasi semestinya, atau sengaja mematikan perangkat komunikasi, akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Siapa Saja yang Terkena Dampak?

[wptb id="54082" not found ]

Mengapa Hanya Jumat?

Pemilihan hari Jumat bukan tanpa alasan. Hari tersebut dinilai memiliki tingkat mobilitas dinas yang relatif lebih rendah dibanding hari kerja lainnya. Dengan memusatkan WFH di satu hari, dampak operasional dapat diminimalkan, sementara penghematan energi tetap signifikan.

Pemerintah juga berharap kebijakan ini menjadi contoh konkret kontribusi sektor publik dalam menghadapi tantangan energi global—tanpa mengorbankan produktivitas.***

 

DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi pemerintah per 1 April 2026. Implementasi teknis WFH dan sanksi dapat berbeda sesuai kebijakan masing-masing instansi

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG