Logo Harian.news

ASN WFH Tiap Jumat, Berlaku Selama 2 Bulan

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 01 April 2026 12:10
Mulai 1 April 2026, ASN wajib WFH setiap Jumat dengan pengawasan geo-location ||ilustrasi_nanobanana@harian.news
Mulai 1 April 2026, ASN wajib WFH setiap Jumat dengan pengawasan geo-location ||[email protected]

Sistem ini, menurut Tito, pernah terbukti sukses saat Kemendagri menerapkan WFH massal selama pandemi Covid-19.

Ia mewanti-wanti: aturan ini sangat mengikat. ASN yang terdeteksi tidak berada di lokasi semestinya, atau sengaja mematikan perangkat komunikasi, akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga : WFH Boleh Santai, Layanan Jangan Ikut Rebahan!

Siapa Saja yang Terkena Dampak?

[wptb id="54082" not found ]

Mengapa Hanya Jumat?

Pemilihan hari Jumat bukan tanpa alasan. Hari tersebut dinilai memiliki tingkat mobilitas dinas yang relatif lebih rendah dibanding hari kerja lainnya. Dengan memusatkan WFH di satu hari, dampak operasional dapat diminimalkan, sementara penghematan energi tetap signifikan.

Baca Juga : Sekolah Tetap Tatap Muka 5 Hari, Ekstrakurikuler Jalan Terus Tanpa Batasan!

Pemerintah juga berharap kebijakan ini menjadi contoh konkret kontribusi sektor publik dalam menghadapi tantangan energi global—tanpa mengorbankan produktivitas.***

 

DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi pemerintah per 1 April 2026. Implementasi teknis WFH dan sanksi dapat berbeda sesuai kebijakan masing-masing instansi

Baca Juga : Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda