Logo Harian.news

ASN WFH Tiap Jumat, Berlaku Selama 2 Bulan

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 01 April 2026 12:10
Mulai 1 April 2026, ASN wajib WFH setiap Jumat dengan pengawasan geo-location ||ilustrasi_nanobanana@harian.news
Mulai 1 April 2026, ASN wajib WFH setiap Jumat dengan pengawasan geo-location ||[email protected]

Mendagri: ASN WFH Harus Aktifkan HP, Lokasi Dipantau Geo-Location

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi menarik tuas kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga : WFH Boleh Santai, Layanan Jangan Ikut Rebahan!

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu krisis energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan WFH berlaku untuk seluruh ASN di tingkat pusat maupun daerah. Uniknya, jadwal WFH ditetapkan spesifik: setiap hari Jumat.

“Penerapan WFH kepada ASN di pusat dan daerah setiap hari Jumat efektif diterapkan 1 April. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan atau akhir Mei mendatang,” tegas Airlangga dalam konferensi pers daring, dikutip Rabu (1/4/2026).

Baca Juga : Sekolah Tetap Tatap Muka 5 Hari, Ekstrakurikuler Jalan Terus Tanpa Batasan!

Hemat APBN Rp6,2 Triliun: Angka yang Tak Main-Main

Di balik kebijakan ini, tersimpan target penghematan yang fantastis. Airlangga membeberkan bahwa pembatasan mobilitas ASN pada hari Jumat diproyeksikan mampu memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun.

Angka tersebut berasal dari efisiensi kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang biasanya terserap tinggi oleh mobilitas kendaraan dinas dan operasional perkantoran. Dalam situasi krisis energi, setiap tetes BBM bernilai strategis.

Baca Juga : Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Pengawasan Ketat: GPS Wajib Aktif, Sanksi Menanti!

Pemerintah tak ingin kebijakan ini disalahgunakan untuk “libur terselubung”. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan: sistem pengawasan digital akan diterapkan secara ketat.

Seluruh ASN diwajibkan mengaktifkan ponsel dan fitur lokasi (geo-location) selama jam kerja WFH.

Baca Juga : Karikatur: Polusi Udara Jakarta dan WFH

“Untuk meyakinkan ASN itu benar-benar WFH, kita meminta handphone mereka aktif agar dapat mengetahui lokasi melalui geo-location,” jelas Tito.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda