Bantu Perbaiki Jalan di Gowa, Alat Berat Warga Malah Dihadang

Bantu Perbaiki Jalan di Gowa, Alat Berat Warga Malah Dihadang

HARIAN.NEWS, GOWA – Upaya swadaya warga memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, justru menuai kendala.

Alat berat jenis excavator yang hendak digunakan dalam perbaikan di Jalan Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, dihentikan paksa oleh seorang warga, hingga menyebabkan kerusakan pada mesin.

Hadi, warga yang memprakarsai perbaikan jalan, menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, anaknya membawa excavator sejauh sekitar 500 meter dari rumah menuju lokasi jalan rusak yang akan dicor.

Namun di tengah perjalanan, laju alat berat tersebut dihentikan oleh seseorang berinisial HZ dengan alasan excavator tidak boleh melintas di jalan umum tanpa menggunakan truk tronton pengangkut.

“Dia bilang excavator harus diangkut pakai mobil tronton, tidak boleh jalan sendiri. Padahal dari rumah ke lokasi cuma 500 meter. Kalau jaraknya jauh, 2 sampai 5 kilometer, itu saya masih bisa maklumi,” ujar Hadi saat ditemui di lokasi, Jumat (18/7/2025).

Karena situasi memanas dan operator merasa terintimidasi, excavator akhirnya dipacu dengan kecepatan tinggi untuk menghindari konflik.

Alhasil, kata Hadi, alat berat tersebut mengalami kerusakan pada bagian selang air dan sistem injeksi (solenoid).

“Excavator jadi rusak. Selang airnya bocor, injeksinya error. Kerugiannya lumayan besar, makanya saya laporkan ke polisi,” ucapnya.

Sudah Koordinasi dengan Lurah dan Camat

Hadi menegaskan bahwa rencana perbaikan jalan tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Bahkan, material cor sudah dipesan dan disiapkan warga secara gotong royong.

“Jalan ini kami lewati setiap hari. Sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki pemerintah. Jadi kami ambil inisiatif. Harusnya kalau ada yang keberatan, bisa disampaikan baik-baik. Bukan langsung hadang di jalan,” tuturnya.

Merasa dirugikan secara materiel dan moral, Hadi akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Polisi Tempuh Jalur Mediasi

Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penghadangan alat berat tersebut. Namun, kata dia, masalah ini kini sedang ditangani lewat mediasi antara kedua pihak.

“Sudah dimediasi di kantor kecamatan oleh Pak Camat dan petugas binmas. Untuk sementara penanganannya kita tempuh jalur mediasi,” jelas Suhardi.

Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat sekitar, terutama karena memperlihatkan persoalan klasik antara inisiatif warga dan peraturan teknis terkait penggunaan kendaraan berat.

Banyak pihak berharap, mediasi bisa berjalan lancar dan jalan rusak di wilayah itu tetap bisa diperbaiki sesuai rencana. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN