“Jalan ini kami lewati setiap hari. Sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki pemerintah. Jadi kami ambil inisiatif. Harusnya kalau ada yang keberatan, bisa disampaikan baik-baik. Bukan langsung hadang di jalan,” tuturnya.
Merasa dirugikan secara materiel dan moral, Hadi akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Polisi Tempuh Jalur Mediasi
Baca Juga : Jalan Rusak Parah, Bendera Partai Jadi Peringatan di Sinjai, Ada Apa dengan PUPR?
Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penghadangan alat berat tersebut. Namun, kata dia, masalah ini kini sedang ditangani lewat mediasi antara kedua pihak.
“Sudah dimediasi di kantor kecamatan oleh Pak Camat dan petugas binmas. Untuk sementara penanganannya kita tempuh jalur mediasi,” jelas Suhardi.
Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat sekitar, terutama karena memperlihatkan persoalan klasik antara inisiatif warga dan peraturan teknis terkait penggunaan kendaraan berat.
Baca Juga : Lebih Cepat dan Presisi, Ini Alasan Alat Berat Unggul untuk Pengerasan Jalan
Banyak pihak berharap, mediasi bisa berjalan lancar dan jalan rusak di wilayah itu tetap bisa diperbaiki sesuai rencana. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
