HARIAN.NEWS, GOWA – Upaya swadaya warga memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, justru menuai kendala.
Alat berat jenis excavator yang hendak digunakan dalam perbaikan di Jalan Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, dihentikan paksa oleh seorang warga, hingga menyebabkan kerusakan pada mesin.
Hadi, warga yang memprakarsai perbaikan jalan, menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, anaknya membawa excavator sejauh sekitar 500 meter dari rumah menuju lokasi jalan rusak yang akan dicor.
Baca Juga : Jalan Rusak Parah, Bendera Partai Jadi Peringatan di Sinjai, Ada Apa dengan PUPR?
Namun di tengah perjalanan, laju alat berat tersebut dihentikan oleh seseorang berinisial HZ dengan alasan excavator tidak boleh melintas di jalan umum tanpa menggunakan truk tronton pengangkut.
“Dia bilang excavator harus diangkut pakai mobil tronton, tidak boleh jalan sendiri. Padahal dari rumah ke lokasi cuma 500 meter. Kalau jaraknya jauh, 2 sampai 5 kilometer, itu saya masih bisa maklumi,” ujar Hadi saat ditemui di lokasi, Jumat (18/7/2025).
Karena situasi memanas dan operator merasa terintimidasi, excavator akhirnya dipacu dengan kecepatan tinggi untuk menghindari konflik.
Baca Juga : Lebih Cepat dan Presisi, Ini Alasan Alat Berat Unggul untuk Pengerasan Jalan
Alhasil, kata Hadi, alat berat tersebut mengalami kerusakan pada bagian selang air dan sistem injeksi (solenoid).
“Excavator jadi rusak. Selang airnya bocor, injeksinya error. Kerugiannya lumayan besar, makanya saya laporkan ke polisi,” ucapnya.
Sudah Koordinasi dengan Lurah dan Camat
Baca Juga : Musrenbang Tamalanrea: Banjir, Drainase Buruk dan Kerusakan Jalan Jadi Keluhan Terbanyak
Hadi menegaskan bahwa rencana perbaikan jalan tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Bahkan, material cor sudah dipesan dan disiapkan warga secara gotong royong.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
